Tahun 2022 Angka Kasus Pidana di Wilkum Polres Sukabumi Kota Alami Penurunan

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (31/12/2022). [Foto: Prim RK] 

sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Angka Kasus Pidana di wilayah kumum (wilkum) Polres Sukabumi Kota selama tahun 2022 menurun dibanding tahun sebelumnya yaitu 2021.

Demikian disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin kepada wartawan saat menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (31/12/2022).

“Perlu saya sampaikan di sini, di tahun 2021, tindak pidananya sebanyak 1.116 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2022, mengalami penurunan sebanyak 67 kasus. Hingga akhir Desember kami berhasil menyelesaikan 524 perkara,” jelas Kapolres

Dia menambahkan, pada tahun 2021, Polres Sukabumi Kota mampu menyelesaikan sebanyak 52 persen dari kasus-kasus yang ada.

Dari sisi kegiatan penegakkan hukum, lanjut Kapolres, maka kinerja Polres Sukabumi kota terjadi peningkatan yakni di angka 17,67 pada 2021 atau sebanyak 524 perkara yang dapat diselesaikan.

Sementara pada 2022 Polres Sukabumi Kota dapat menyelesaikan 724 perkara.

“Dari sejumlah perkara yang ditangani, maka kemudian dapat kami sampaikan jumlah tindak pidana yang akan menjadi peringkat pertama, kedua, dan ketiga, yaitu tindak pidana sajam, tindak pidana pencurian dan kekerasan, sama seperti pada 2021,” terangnya.

“Saya sampaikan di sini bahwa, terkait dengan jumlah tindak pidana, kalau kemudian di bandingkan dengan 2021,dimana di tahun 2022 ini terjadi 213 kasus curas, sedangkan di 2021 kasus curas sebanyak 321 kasus,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bahwa untuk peringkat kedua posisinya sama dengan 2021 sebanyak 137 kasus, yaitu tindak pidana Curanmor yaitu dengan sasaran kaum ibu. Sementara untuk 2022, terjadi 127 kasus curanmor.

“Dengan demikian, dari data tersebut, maka kasus curanmor mengalami kurang lebih 10 kasus. Untuk peringkat ketiga senjata tajam (sajam) angkanya di tahun 2022 ini seabnyak 158 kasus dan pada 2021 itu terjadi 133 kasus.”

“Sehingga dapat kami sampaikan ada peningkatan kasus yang mana peningkatannya ini di tahun 2022 sejumlah 12 kasus, di banding dengan tahun 2021 yang sasarannya kebanyakan anak-anak,” beber Kapolres.

Adapun sasaran kepada wanita juga terjadi peningkatan sejumlah 10 kasus atau sebesar 24 persen di banding 2021. Sama halnya dengan kekerasan yang terjadi terhadap anak, juga peningkatan dibanding 2021.

“Untuk tindak pidana narkoba, dapat kami sampaikan bahwa di tahun 2021 kami berhasil menangani 119 kasus. di 2022 mengalami peningkatan, walaupun hanya satu kasus yaitu menjadi 120 kasus,” terangnya.

Dari kuantitas pengungkapan tindak pidana narkoba itu kata Kapolres ada peningkatan 5 tersangka, di mana di tahun 2021 sebanyak 146 tersangka dan pada 2022 menjadi 152 tersangka.

“Dan seperti saya sampaikan ada peningkatan kualitas dari pihak kepolisian, dimana terjadi jumlah peningkatan yang sangat signifikan, terhadap barang bukti jenis shabu. Tahun 2021 disita.1.459 gram di tahun 2022 ini meningkat 40 persen,” ungkap Kapolres.

Sehingga, tambah dia, barang bukti yang dapat disita pihaknya sebanyak 3.659 gram.

“Terjadi juga peningkatan psikotropika golongan empat, di mana pada tahun 2021 sebanyak 1.331 butir yang dapat kami amankan, sementara di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 52 persen, sehingga dapat kami sita sejumlah 2.336 butir,” pungkasnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال