Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyerahkan Penghargaan Pengelolaan Aplikasi Super dan eLapor dari Pemkot Sukabumi. [Dok. Humas Protokol Kota Sukabumi] |
Sejumlah OPD, BUMD, dan BUMN tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Satpol PP dan Damkar, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dalam kategori tindak lanjut lapangan.
Adapun penghargaan kategori respon dalam menjawab aduan diberikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, DPMPTSP dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sedangkan kategori keberlanjutan dan konektivitas pengaduan diserahkan kepada Perumda AM Tirta Bumi Wibawa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Gunung Puyuh. Penghargaan juga diserahkan kepada PT. PLN dan Telkom sebagai mitra pengelola aduan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada para penerima, di Bali Kota Sukabumi, Kamis (22/12/2022).
“Penghargaan ini merupakan bentuk motivasi kepada setiap OPD agar responsif dalam menerima dan menjawab berbagai aduan masyarakat,” ujar Achmad Fahmi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis.
Dikatakan Fahmi bahwa aduan, kritikan maupun saran dari masyarakat akan selalu ada dan merupakan dorongan bagi Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kinerjanya.
Sementara Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar mengatakan bahwa terjadi peningkatan aduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Super dan eLapor dalam beberapa waktu terakhir.
“Hal ini bisa dimaknai bahwa tingkat kepercayaan masyarakat yang meningkat karena aduan yang disampaikan melalui dua kanal ini akan direspon,” ungkap Rahmat.
Ia menambahkan, dalam pengelolaan eLapor yang merupakan kanal aduan milik Pemerintah Pusat, tingkat respon Pemerintah Kota Sukabumi merupakan yang terbaik di antara kota dan kabupaten lainnya di Jawa Barat.
BACA Juga: Raih Predikat Desa Cerdas, Kades Sukaraja Dianugrahi Sukabumi Award 2022