RPJMD Telah Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD ke-32, Ini Harapan Budi Azhar

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip. (kanan) bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M. saat Paripurna DPRD ke-32. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, RPMJ merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun.

“Perlu kami sampaikan bahwa DPRD sudah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada rapat paripurna yang dihadiri oleh 31 orang dari 50 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir,” ujar Budi Azhar kepada wartawan, usai meimpin rapat Paripurna DPRD ke-32 yang digelar di gedung komplek Perkantoran Pemda, Jalan Sudirman, Palabuhanratu, belum lama ini.

Ia berharap bahwa anggaran pembangunan yang akan digunakan harus sesuai dengan RPJMD dan sesuai dengan aturan PerUndang–Undangan yang ada dan menjadi sekala prioritas.

Hal ini, kata dia agar pembangunan yang telah direncanakan ini pada akhirnya bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat itu di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S. Ip, didampingi Wakil ketua II M. Sodikin, ST, Wakil ketua III Yudi Suryadikrama, SH., dan Bupati Sukabumi Drs, H. Marwan Hamami. MM, beserta unsur forkopimda, dan para Anggota komisi DPRD.

Sebelumnya, pada 7 Desember 2022 DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan pembahasan dan kajian dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian serta perbaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD TA 2023

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال