Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip. (kanan) bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, M.M. saat Paripurna DPRD ke-32. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan,
RPMJ merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan
pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 (lima) tahun.
“Perlu kami sampaikan
bahwa DPRD sudah menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
pada rapat paripurna yang dihadiri oleh 31 orang dari 50 anggota DPRD yang
menandatangani daftar hadir,” ujar Budi Azhar kepada wartawan, usai meimpin rapat
Paripurna DPRD ke-32 yang digelar di gedung komplek Perkantoran Pemda, Jalan
Sudirman, Palabuhanratu, belum lama ini.
Ia berharap bahwa
anggaran pembangunan yang akan digunakan harus sesuai dengan RPJMD dan sesuai
dengan aturan PerUndang–Undangan yang ada dan menjadi sekala prioritas.
Hal ini, kata dia agar
pembangunan yang telah direncanakan ini pada akhirnya bisa bermanfaat untuk kesejahteraan
masyarakat.
Rapat Paripurna DPRD
Kabupaten Sukabumi saat itu di pimpin oleh Wakil ketua I DPRD Budi Azhar
Mutawali, S. Ip, didampingi Wakil ketua II M. Sodikin, ST, Wakil ketua III Yudi
Suryadikrama, SH., dan Bupati Sukabumi Drs, H. Marwan Hamami. MM, beserta unsur
forkopimda, dan para Anggota komisi DPRD.
Sebelumnya, pada 7
Desember 2022 DPRD Kabupaten Sukabumi telah melakukan pembahasan dan kajian
dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian serta perbaikan Raperda tentang APBD
Tahun Anggaran 2023.
BACA Juga: DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD TA 2023