Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tandatangani Raperda Pengelolaan Perikanan

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi saat menandatangani Raperda Pengelolaan Perikanan. [Istimewa] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menandatangani Raperda Pengelolaan Perikanan, Kamis (29/12/22).

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk kepastian hukum dalam pengelolaan perikanan ini ditandatangi keduanya usai ditetapkan pada rapat paripurna DPRD, Kamis (29/12/22).

Bupati Marwan mengatakan, penerbitan raperda ini untuk menunjang terselenggaranya pengelolaan sumber daya perikanan yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Peraturan ini sesuai dengan peraturan pemerintah RI Nomor 28 tahun 2017 tentang pembudidayaan ikan dan peraturan pemerintah RI Nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang kelautan dan perikanan," jelas Bupati.

“Terdapat beberapa tujuan dengan disahkannya Raperda tersebut,” tambah Bupati.

Bupati menjelaskan, tujuan tersebut antara lain untuk meningkatkan taraf hidup nelayan kecil, pembudidaya kecil, pengolah pasar atau penambak garam, mendorong perluasan kesempatan kerja, meningkatkan ketersediaan sumber protein ikan, tercapainya pemanfaatan sumber daya ikan yang optimal, serta menjamin akses permodalan dan sarana prasarana produksi.

Bupati berharap, dengan adanya peraturan daerah ini bisa menciptakan kelestarian, efisiensi, kemitraan, kemandiriaan, kelestarian ekosistem perikanan dan kesenjangan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

"Kami mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat, sehingga pembahasan Raperda pengelolaan perikanan dapat terlaksana dengan baik," tutupnya.

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال