Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami saat menerima penghargaan peningkatan indeks reformasi birokrasi dengan nilai sangat baik. [Istimewa] |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mendapatkan tiga penghargaan dari Kementerian PAN RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dua dari tiga penghargaan
diantaranya yaitu peningkatan indeks reformasi birokrasi dengan nilai BB (sangat baik) dan
predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) untuk Puskesmas Sukabumi diterima oleh
Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, pada 6 Desember 2022 di Hotel Bidakara Jakarta.
Sedangkan satu penghargaan lagi yaitu dari KASN terkait penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dengan predikat baik. Penghargaan ini diterima oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, pada 8 Desember 2022 di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Melalui
unggahan media sosialnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukurnya atas
penghargaan yang diterima dan mengharapkan dengan prestasi ini pelayanan publik
serta birokrasi akan semakin meningkat dan berdampak langsung kepada masyarakat
Kota Sukabumi.