Pemdes Selawangi metapkan RKPDes tahun 2023 dan DU RKPDes tahun 2024 [Foto: Prim RK] |
sukabumiNews.net,
SUKARAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Selawangi
Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan
Desa (Musrembangdes), dalam rangka
Kegiatan ini digelar
di Mahoni Leisure, Jalan Raya Gandasoli, Kampung Rampogan Sukaraja, Kabupaten
Sukabumi, Senin (12/12/2022), dengan dihadiri Forkopimcam Sukaraja, beserta seluruh
UPTD Wilayah Kecamatan Sukaraja, Lembaga Desa dan Perwakilan Tokoh Masyarakat
desa setempat.
Kepala Desa (Kades) Selawangi
H. Asikin menjelaskan, tidak ada perubahan dalam kegiatan Musrembangdes tahun
2022 ini, anggaran tetap sesuai dengan prioritaskan pemerintah yang sudah
ditetapkan RKP Desa, seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Sisanya untuk pembangunan
desa.
"Namun ada
sedikit perubahan yaitu adanya pemotongan 3 persen untuk operasional Pemdes,"
ungkap Asikin kepada sukabumiNews.net, usai kegiatan.
“Adapun yang menjadi
usulan prioritas masyarakat Selawangi, mereka tetap mengiginkan adanya
pembangunan infrastruktur, karena masih adanya sejumlah infrastruktur umum yang
rusak akibat bencana maupun yang belum tersentuh pembangunan," bebernya.
Kades Asikin berharap,
dengan adanya Musrembangdes ini masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami keterbukaan
mengenai keterbatasan anggaran yang di miliki Pemdes Selawangi.
Di tempat yang sama,
Camat Sukaraja Erry Erstanto di dampingi Kasi Binwas, Ai Hamidah menyampaikan
bahwa Musrenbang yang dilaksanakan Desa Selawangi ini bertujuan untuk penetapan
RKP Desa tahun anggaan 2023 sesuai dengan tahapannya yaitu mulai dari Musyawarah
dusun ( Musdus), Musyawarah desa Musrenbang desa yang dilaksanakan hari ini.
“Hari ini untuk penetapan RKP Desa berdasarkan berita acara sudah ditandatangani semua unsur mulai dari BPD dan tokoh masyarakat sudah ditetapkan untuk kegiatan 2023. Dan yang menjadi usulan pengajuan prioritas Pemdes Selawangi adalah pembangunan pisik mulai dari bidang pemberdayaan dan pelatihan pelatihan,” terang Erry.
Adapun kata Erry, untuk
DU- RKP Desa akan di inputkan nanti melalui sistem Informasi Pembangunan
Daerah ( SIPD) dan akan di bawa ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang
Kabupaten.
Dalam kesempatan itu,
Camat Erry mengimbau kepada Pemdes, bahwa untuk kegiatan kegiatan yang
penetapan RKPDesnya agar dilaksanakan sesuai dengan etika-etika
pengelolaan keuangan desa.