Wakil Sekretaris I DPC Partai Demokrat Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon. [Foto: ZN] |
“Ada yang lebih
penting dibiayayai untuk masyarakat Kabupaten Asahan yaitu pembangunan jalan yang
selama ini terkesan dibiarkan,” ujar Wakil Sekretaris I DPC Partai Demokrat
Kabupaten Asahan, Dolly Dien Simbolon kepada sukabumiNews.net, Jum’at (2/12/2022).
Doly menganggap,
anggaran pengadaan videotron tersebut adalah mubazir. Selain itu, pengadaan
videotron dari dana APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2022 yang tendernya
melalui aplikasi e-katalog itu juga dinilai sarat KKN.
Dikabarkan, pemenang
tender pengadaan videotron indoor tersebut adalah anak Bupati Asahan sendiri bernama
Agung.
Menaggapi hal
tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Informatika dan Teknologi Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Riris saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku anggaran
pengadaan videotron sebesar Rp1 milyar itu dari DPA Dinas Kominfo, yang dananaya
dari APBD Kabupaten Asahan.
Saat disinggung mengenai
kabar pemenang tendernya adalah anak Bupati Asahan bernama Agung, Riris hanya
tersenyum.
“Prosesnya tendernya
melalui e-katalog dan sudah klik, namun masih dalam tahap proses kontrak.
Barang sudah ready tinggal menunggu pandopo selesai direhab,” jelas Riris.
“Untuk pengadaan
barang dan jasa kita berpedoman kepada Perpres 12 Tahun 2021,” tuturnya.
Sementara itu Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, SH, MM, saat minta tanggapan mengenai
pemenang tender pengadaan videotron di Dinas Kominfo tersesebut adalah anak
Bupati Asahan, Syamsuddin mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Kembali saya jelaskan
bahwa isu yang berkembang itu tidak benar. Tidak ada pengantin-pengantin.
Mekanismenya sebagimana proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Syamsuddin.