Lolos Peserta Pemilu 2024, Begini Reaksi Ketua DPC PBB Kabupaten dan Kota Sukabumi

Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi (kiri) dan Ketua DPC Partai Bulan BIntang Kota Sukabumi. [Kolase: Red/SN] 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMIPartai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Umum) 2024. PBB pun mendapat nomor urut 13 pada momen pesta demokrasi tersebut.

Lolosnya PBB beserta Parpol lainnya ditetetapkan oleh KPU melalui Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Alhasil, keputusan tersebut disambut baik oleh para pengurus dan kader Partai Bulan Bintang di sejumlah daerah, termasuk daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila dan Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Asep Saepul Rahman pun menyambut keputusan tersebut dengan suka cita dan sujud syukur.

Menurut keduanya lolosnya partai yang dipimpinan Yusril Ihza Mahendra menjadi peserta Pemilu 2024 ini tentunya atas berkah dan ridho dari Allah SWT.

“Karena kesuksesan ini berkat do'a dan dukungan dari semua lapisan masyarakat,” ucap Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi Jaka Susila didampingi Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Asep Saepul Rahman kepada sukabumiNews.net,Ahad (18/12/2022).

Perlu diketahui, berikut ini adalah daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

1. Partai Amanat Nasional (PAN),

2. Partai Bulan Bintang (PBB),

3. Partai Buruh,

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

5. Partai Demokrat,

6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),

8. Partai Gerindra,

9. Partai Golongan Karya (Golkar),

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),

11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),

14. Partai NasDem,

15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Red*
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال