Pelaku perkosaan anak di bawah umur yang diduga kabur dari kampung halamannya. [Istimewa/ZN] |
Keluarga korban dan Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca Panjaitan XIII meminta pelaku perkosaan terhadap anak di bawah umur yang kabur melatikan diri segera ditangkap.
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Sebut saja Melati (16) warga salah satu Kecamatan di Kabupaten Asahan menjadi korban perkosaan hingga hamil 6 bulan.
Sementara pelaku yang
diketahui bernama Saad Nugraha (20), warga yang tinggal di lain Kecamatan ini diduga
melarikan diri.
Hal itu disampaikan
Safaruddin (50), paman kandung korban kepada sukabumiNews,net di kediamannya, Kamis
(22/12/2022).
Safaruddin yang saat
itu didampingi AA Bandung dan Anita mengatakan bahwa korban merasa depresi
akibat perbuatan yang diduga dilakukan Saad.
“Sampai saat ini,
pelaku masih bebas berkeliaran. Untuk itu saya memohon kepada aparat penegak
hukum segera menagkap pelaku, untuk dimintai partanggungjawabannya,” ujar Safaruddin,
berharap.
Safaruddin dan Anita
(ibu kandung korban) yang statusnya seorang janda ini mengaku kecewa lantaran lambatnya
penanganan perkara oleh penegakan hukum di wilayah Kabupaten Asahan ini.
“Apa hukum ini tumpul
ke atas dan tajam kebawah?” tambahnya.
Padahal kata dia,
keluarga korban telah mengadukan kasus ini ke Polres Asahan tertanggal 31
Oktober 2022 dengan Nomor STTLP/1029/X/2022/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera
Utara.
“Apa karena kami orang susah, sehingga pelaku tak segera ditangkap. Sementara jelas-jelas pelaku melarikan diri,” cetus Safaruddin.
Kemudian lanjut Safaruddin,
bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP-II) Nomor : B
857.A /XI/ 2022/Reskrim, tanggal 24 Nopember 2022 serta surat Pemberitahuan
dimulainya penyidikan tersangka atas nama Saad Nugraha, Nomor :
K/306/XI/2022/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Asahan
tanggal 30 Nopember 2022 juga dia perlihatkan.
Menanggapi persoalan
itu, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP M. Said Husein saat dikonfirmasi, Kamis
malam menyatakan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan akan memprosesnya.
“Untuk pelaku masih
kami lidik keberadaannya. Sementara memang pelaku sudah tidak tinggal di daerahnya
lagi. Mohon do’anya,” ucap Kasat Reskrim.
Terpisah, menyikapi
lambannya penaganan oleh aparat Polres Asahan, Anggota Komisi III DPR-RI, DR
Hinca Panjaitan XIII, turut angkat bicara.
Menurutnya, Polres
Asahan harus tanggap dan gerak cepat memproses dan menuntaskannya agar tidak berulang
kembali.
“Kasus seperti ini
sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kita minta Kapolres
Asahan segera bertindak dan menagkap pelaku,” tegas Hinca.
BACA Juga: Diduga Perkosan Anak di Bawah Umur, Oknum Karyawan PTPN IV Ini Diminta Segera Ditangkap
bapak kau perkosa
ReplyDelete