Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/12/2022). Laksamana TNI Yudo Margono merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp] |
"Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI"
"Setelah
mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan
persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,"
kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dia menjelaskan
seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai
Panglima TNI, sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan
pemungutan suara atau "voting".
Menurut dia,
persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan dan
kepatutan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
"Saat sesi
pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi.
Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR," ujarnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Selain itu menurut dia, Komisi I DPR juga mengapresiasi atas dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.