Ketahanan Pangan Skala Prioritas Musrenbangdes Pasirhalang Tahun 2022

Kades Pasirhalang, RM Yusuf Poernama (tengah) didampingi Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah saat memimpin acara Musrenbangdes tahun 2022 di aula Desa Pasirhalang, Selasa (27/2/2022). [Foto: Prim RK] 

sukabumiNews.net, SUKARAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrebangdes) tahun 2022.

Acara digelar di Aula Desa Pasirhalang, Selasa (27/12/2022), dengan dihadiri Camat Sukaraja diwakili Kasi Binwas Ai Hamidah, Kepala Desa (Kades) beserta unsur Pemerintahan Desa Pasirhalang lainnya.

Kades Pasirhalang, RM. Yusuf Poernama mengatakan, Musrenbangdes yang dilaksanakannya itu dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023 dan Daftar Usulan DU-RKP Desa 2024.

“Ini merupakan bangian dari kewajiban pemerintah desa terkait musyawarah dan wewenang desa,” ucap Yusuf Poernama kepada sukabumiNews.net, ditemui usai ia malaksanakan kegiatannya.

Adapun, lanjut Kades, yang menjadi usulan prioritas dan sudah di tetapkan oleh Menteri Keuangan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), yaitu yang pertama tentang alokasi anggaran yang masih tetap untuk penanggulangan dampak Covid-19 guna pemulihan ekonomi dan kesehatan.

“Sedangkan yang kedua yaitu untuk BLT DD dan ketahanan pangan. Yang kedua ini merupakan skala prioritas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pasirhalang,” kata Kades.

Diakui Kades bahwa selain dari kedua usulan tadi, pihaknya juga tidak mengabaikan usulan-usulan lain yang muncul dari masyarakat.

"Artinya, kita bisa menangani juga usulan-usulan masyarakat dalam skala kecil untuk di musrenbang di tingkat kecamatan,” jelasnya.

BACA Juga: Kades Margaluyu: Jangan Salah Pahan Mengenai Program yang Dicanangkan Dalam Musrenbang

Mengenai masalah anggaran, Kades Yusuf mengaku tidak ada perubahan yang signifikan, walaupun posisi Desa Pasirhalang sudah masuk kategori desa mandiri.

“Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu, apa yang disampaikan oleh Kementerian Desa terkait penghargaan bagi desa mandiri tahun 2023, bisa terwujud secara formal,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes Pasirhalang ini bertujuan untuk penetapan KKP Desa tahun 2023, sesuai dengan tahapannya yaitu mulai dari Musdus, Musydes dan Musrenbangdes seperti yang kini tengah dilakukan Desa Pasirhalang.

"Untuk penetapan RKP Desa 2023 itu dianggarkan dari APBDesa. Sedangkan DU-RKP Desa adalah usulan usulan yang dibawa Pemdes ke Musrenbang tingkat kecamatan,” kata Ai Hamidah.

Foto bersama peserta Musrenbangdes Pasirhalang tahun 2022 melaksanakan musyawarah.


Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال