sukabumiNews.net,
SUKARAJA – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasirhalang Kecamatan Sukaraja Kabupaten
Sukabumi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrebangdes) tahun
2022.
Acara digelar di Aula
Desa Pasirhalang, Selasa (27/12/2022), dengan dihadiri Camat
Sukaraja diwakili Kasi Binwas Ai Hamidah, Kepala Desa (Kades) beserta unsur Pemerintahan
Desa Pasirhalang lainnya.
Kades Pasirhalang, RM.
Yusuf Poernama mengatakan, Musrenbangdes yang dilaksanakannya itu dalam
rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023 dan Daftar
Usulan DU-RKP Desa 2024.
“Ini merupakan
bangian dari kewajiban pemerintah desa terkait musyawarah dan wewenang desa,”
ucap Yusuf Poernama kepada sukabumiNews.net, ditemui usai ia malaksanakan kegiatannya.
Adapun, lanjut Kades,
yang menjadi usulan prioritas dan sudah di tetapkan oleh Menteri Keuangan,
termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), yaitu yang pertama tentang
alokasi anggaran yang masih tetap untuk penanggulangan dampak Covid-19
guna pemulihan ekonomi dan kesehatan.
“Sedangkan yang kedua
yaitu untuk BLT DD dan ketahanan pangan. Yang kedua ini merupakan skala
prioritas yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pasirhalang,” kata Kades.
Diakui Kades bahwa selain dari kedua usulan tadi, pihaknya juga tidak mengabaikan usulan-usulan lain yang
muncul dari masyarakat.
"Artinya, kita
bisa menangani juga usulan-usulan masyarakat dalam skala kecil untuk di musrenbang
di tingkat kecamatan,” jelasnya.
BACA Juga: Kades Margaluyu: Jangan Salah Pahan Mengenai Program yang Dicanangkan Dalam Musrenbang
Mengenai masalah
anggaran, Kades Yusuf mengaku tidak ada perubahan yang signifikan, walaupun posisi Desa Pasirhalang sudah masuk
kategori desa mandiri.
“Mudah-mudahan seiring
berjalannya waktu, apa yang disampaikan oleh Kementerian Desa terkait
penghargaan bagi desa mandiri tahun 2023, bisa terwujud secara formal,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja, Ai Hamidah menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes Pasirhalang ini bertujuan untuk penetapan KKP Desa tahun 2023, sesuai dengan tahapannya yaitu mulai dari Musdus, Musydes dan Musrenbangdes seperti yang kini tengah dilakukan Desa Pasirhalang.
"Untuk penetapan
RKP Desa 2023 itu dianggarkan dari APBDesa. Sedangkan DU-RKP Desa adalah
usulan usulan yang dibawa Pemdes ke Musrenbang tingkat kecamatan,” kata Ai
Hamidah.
Foto bersama peserta Musrenbangdes Pasirhalang tahun 2022 melaksanakan musyawarah. |