sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah menyalurkan bantuan masing-masing sebesar Rp1,5 juta kepada 33 Masjid Jami di 33 kelurahan.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada penerima, di Balai Kota pada Senin, 26 Desember 2022.
Wali Kota dalam amanatnya menyampaikan bantuan sebesar Rp. 1,5 juta per masjid itu merupakan bentuk perhatian Pemkot untuk mendukung kegiatan keagamaan dalam upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang religius.
Fahmi menambahkan bahwa bantuan yang sebelumnya hanya diberikan untuk delapan bulan, kini dapat disalurkan untuk jangka waktu 12 bulan atau setahun.
Wali Kota berharap, bantuan tersebut dapat dimaksimalkan oleh setiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk berbagai kegiatan keagamaan.