Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar saat menyerahkan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda APBD TA 2023 kepada Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami. [Istimewa] |
sukabumiNews.net,
KAB. SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mengelar rapat paripurna dalam rangka
penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian hasil
evaluasi Gubernur atas Raperda APBD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Paripurna tersebut
dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/12/2022) dengan
dihadiri Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami.
Bupati Sukabumi dalam
sambutannya menyampaikan bahwa paripurna ini merupakan rapat lanjutan dari
peralksaan rapat yang dilaksanakan sebelumnya, yaitu pada tanggal 7 November
2022.
Dalam hal ini, kata
Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan seluruh dokumen
sebagai bahan evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) TA 2023.
"APBD TA 2023
dan rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran APBD 2023 telah
dibahas dan disepakati bersama, maka pembahasan itu harus menjadikan dasar
penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi gubernur atas Raperda
APBD TA 2023," ujar Bupati.
Bupati Marwan menyampaikan
apresiasi atas ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh pemangku kebijakan dengan
dilandasi penuh tanggungjawab, sehingga kegiatan yang telah terencanakan dan
terprogramkan itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Semoga dapat
bermanfaat bagi segenap masyarakat Kabupaten Sukabumi serta menjadi acuan kami
dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah," harap Bupati Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut
dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Sukabumi Budi Azhar kepada Bupati Sukabumi.
BACA Juga: RPJMD Telah Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD ke-32, Ini Harapan Budi Azhar