DDII Kota Bogor Tagih Janji Wali Kota Bima Arya untuk Tegas pada LGBT

Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim (tengah) meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk tegas pada LGBT, [Istimewa] 

sukabumiNews.net, BOGOR – Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menunaikan janjinya dalam membuat aturan yang tegas terkait LGBT (Lesbian Gay Biseks dan Transgender).

Pada 11 November 2018 lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

Dalam perjalanannya, dengan berbagai upaya pengawalan dari elemen masyarakat, akhirnya pada tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2021 terbitlah Perda Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).

Namun hingga saat ini, sudah hampir setahun Perda tersebut, Wali Kota Bogor belum menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S.

Sementara itu, jumlah LGBT di Kota Bogor semakin meningkat setiap tahunnya. Temuan di lapangan, tidak hanya pemuda dewasa, bahkan sampai tingkat SMP sudah ada yang terjangkit penyakit berbahaya ini.

"Berlakunya sebuah Perda apabila sudah terbit Perwali, artinya jika Wali Kota Bogor yang pernah berjanji di hadapan masyarakat untuk menerbitkan aturan, maka belum sah janjinya jika belum menerbitkan Perwali, apapun alasannya," kata Ustaz Abdul Halim di Bogor, Kamis (15/12/2022).

Ustaz Halim yang memimpin aksi massa pada tahun 2018 lalu itu menegaskan bahwa masyarakat Bogor siap mendukung Wali Kota Bogor dalam penyelesaian Perwali ini.

"Kita siap mendukung kebijakan yang dibutuhkan untuk menyelamatkan masyarakat ini, karena itu Wali Kota Bogor tidak perlu takut jika ada tekanan yang mencoba menghalangi penerbitan Perwali," jelasnya.

Ustaz Halim menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor sudah siap, Perwali bisa disiapkan dengan cepat dalam beberapa hari jika sudah ada keputusan dari Wali Kota.

"Maka Dewan Da'wah Kota Bogor sebagai bagian dari masyarakat mengimbau Wali Kota Bogor untuk menyetujuinya agar bisa segera selesai Perwalinya," ujar Ustaz Halim.

Namun, kata dia, jika janji tersebut belum juga ditunaikan maka masyarakat Bogor siap kembali turun ke jalan.

"Apakah perlu masyarakat kembali menangih janji? tentu pemimpin yang baik tanpa perlu ditagih janji itu dilaksanakan agar tidak terindikasi seperti munafik dalam hadis Nabi," tandas Ustaz Halim.

Jauh hari sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji bahwa Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk memberantas LGBT.

Saat itu, Bima menyebutkan ada tiga kesepakatan antara masyarakat dan jajaran pemerintahan kota Bogor.

Pertama, pemerintah daerah bersama dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat sepakat memberantas penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

“Kedua, kami sepakat berkihktiar bersama DPRD membuat regulasi yang jelas kuat kokoh agar kemaksiatan LGBT bisa diberantas sampai akar-akarnya,” ujar Bima saat menyampaikan kesepakatan di depan masyarakat, 11 November 2018 lalu.

Regulasi itu, kata Bima, akan dimasukan ke dalam Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Ketahanan Keluarga yang saat ini tengah dirumuskan pihaknya bersama DPRD kota Bogor.

Kesepakatan ketiga, Bima meminta kepada Kementeriaan Komunikasi dan Informasi untuk menutup seluruh laman media sosial dan aplikasi yang membuka ruang untuk prostitusi online.

“Saya perintahkan camat, lurah, kepala dinas ikut mengawasi apartemen, kosan, dan restoran, agar tidak ada kemaksiatan di sana,” tegasnya.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال