Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim (tengah) meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk tegas pada LGBT, [Istimewa] |
sukabumiNews.net, BOGOR – Ketua Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim meminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk menunaikan janjinya dalam membuat aturan yang tegas terkait LGBT (Lesbian Gay Biseks dan Transgender).
Pada 11 November 2018
lalu, Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji di hadapan ulama dan ribuan masyarakat
untuk membuat aturan yang tegas dalam memberantas prilaku penyimpangan seksual,
prostitusi online dan kemaksiatan.
Dalam perjalanannya,
dengan berbagai upaya pengawalan dari elemen masyarakat, akhirnya pada tahun
lalu, tepatnya 21 Desember 2021 terbitlah Perda Pencegahan dan Penanggulangan
Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S).
Namun hingga saat
ini, sudah hampir setahun Perda tersebut, Wali Kota Bogor belum menyelesaikan
Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S.
Sementara itu, jumlah
LGBT di Kota Bogor semakin meningkat setiap tahunnya. Temuan di lapangan, tidak
hanya pemuda dewasa, bahkan sampai tingkat SMP sudah ada yang terjangkit
penyakit berbahaya ini.
"Berlakunya
sebuah Perda apabila sudah terbit Perwali, artinya jika Wali Kota Bogor yang
pernah berjanji di hadapan masyarakat untuk menerbitkan aturan, maka belum sah
janjinya jika belum menerbitkan Perwali, apapun alasannya," kata Ustaz
Abdul Halim di Bogor, Kamis (15/12/2022).
Ustaz Halim yang
memimpin aksi massa pada tahun 2018 lalu itu menegaskan bahwa masyarakat Bogor
siap mendukung Wali Kota Bogor dalam penyelesaian Perwali ini.
"Kita siap
mendukung kebijakan yang dibutuhkan untuk menyelamatkan masyarakat ini, karena
itu Wali Kota Bogor tidak perlu takut jika ada tekanan yang mencoba menghalangi
penerbitan Perwali," jelasnya.
Ustaz Halim
menambahkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa Bagian Hukum dan HAM Kota
Bogor sudah siap, Perwali bisa disiapkan dengan cepat dalam beberapa hari jika
sudah ada keputusan dari Wali Kota.
"Maka Dewan
Da'wah Kota Bogor sebagai bagian dari masyarakat mengimbau Wali Kota Bogor
untuk menyetujuinya agar bisa segera selesai Perwalinya," ujar Ustaz
Halim.
Namun, kata dia, jika
janji tersebut belum juga ditunaikan maka masyarakat Bogor siap kembali turun ke
jalan.
"Apakah perlu
masyarakat kembali menangih janji? tentu pemimpin yang baik tanpa perlu ditagih
janji itu dilaksanakan agar tidak terindikasi seperti munafik dalam hadis
Nabi," tandas Ustaz Halim.
Jauh hari sebelumnya,
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berjanji bahwa Pemerintah Kota Bogor sepakat
untuk memberantas LGBT.
Saat itu, Bima
menyebutkan ada tiga kesepakatan antara masyarakat dan jajaran pemerintahan
kota Bogor.
Pertama, pemerintah
daerah bersama dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari ulama, tokoh agama,
tokoh masyarakat sepakat memberantas penyimpangan seksual, prostitusi online
dan kemaksiatan.
“Kedua, kami sepakat
berkihktiar bersama DPRD membuat regulasi yang jelas kuat kokoh agar
kemaksiatan LGBT bisa diberantas sampai akar-akarnya,” ujar Bima saat
menyampaikan kesepakatan di depan masyarakat, 11 November 2018 lalu.
Regulasi itu, kata
Bima, akan dimasukan ke dalam Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Ketahanan
Keluarga yang saat ini tengah dirumuskan pihaknya bersama DPRD kota Bogor.
Kesepakatan ketiga,
Bima meminta kepada Kementeriaan Komunikasi dan Informasi untuk menutup seluruh
laman media sosial dan aplikasi yang membuka ruang untuk prostitusi online.
“Saya perintahkan
camat, lurah, kepala dinas ikut mengawasi apartemen, kosan, dan restoran, agar
tidak ada kemaksiatan di sana,” tegasnya.