Kades Cibatu (depan - mengenakan batik merah) saat membagikan insentif kepada para Ustadz dan Guru PAUD. [Foto: Prim RK] |
sukabumiNews.net, CISAAT - Pemerintah desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi membagikan Insentif kepada 80 Ustad dan 50 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayah desanya.
Pembagian dilakukan di aula Kantor Desa Cibatu Cisaat, Jum'at (30/12) menjelang akhir tahun 2022.
Kepala Desa (Kades) Cibatu Cisaat, Sendi mengatakan, insentif yang diberikan kepada 80 Ustadz dan 50 Guru Paud tersebut bersumber dari anggaran alokasi dana desa (ADD) tahun 2022.
"Pembagian insentif ini sesuai dengan anggaran yang ada, berdasarkan peraturan yang ditetapkan Pemerintah dan Peraturan Desa (Perdes)," ujar Sendi kepada sukabumiNews.net, ditemui di lokasi pembagian, Jum'at.
Sendi mengatakan, penyaluran insentif kepada para Ustad dan Guru Paud di wilayah desanya ini terhitung selama periode Juli hingga Desember 2022.
Adapun penyalurannya kali ini, jelas Sendi, secara kebetulan dilaksanakan di diakhir tahun 2022, sesuai dengan waktu keluarnya anggaran.
"Biasanya momentum seperti ini bertepatan dengan menjelang hari raya Idul Fitri. Namun berhubung anggaran itu keluarnya telat, jadi pembagian insentifnya dilaksanakan menjelang akhir tahun 2022 ini," kata Sendi.
Sendi mengakui, besaran dana insentif diberikannya ini tidaklah seimbang dengan jasa pengorbanan dan perjuangan para penerima. "Meskipun tidak seberapa, tapi alhamdulilah, mudah-mudaham menjadi keberkahan buat kita semuanya," tutupnya.