Wali Kota Sukabumi: Upaya untuk Kemudahan Akses Perizinan Harus Terus Dilakukan

GRboo.jpg
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menghadiri sosialisasi Retribusi PGB dan Mall Pelayanan Publik Digital yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Sukabumi di Hotel Anugrah, Rabu (16/11/2022). [Sumber: Diskominfo Kota Sukabumi] 


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, upaya untuk menyediakan kemudahan akses perizinan harus terus dilakukan. Selain akan meningkatkan nilai investasi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD), upaya ini juga untuk menghilangkan opini negatif sulit mendapatkan perizinan.

Demikian dikatakan Wali Kota, saat membuka sosialisasi Retribusi Persetujuan Bangunan (PBG) dan Mall Pelayanan Publik Digital yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi di Hotel Anugrah, Rabu (16/11/2022).

Fahmi menjelaskan, Mall Pelayanan Publik Digital diadakan karena yang tersedia di Lantai 3 Tiara Toserba selama ini dinilai belum cukup untuk memberikan lebih banyak kemudahan bagi masyarakat.

"Sedangkan PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021," tambah Fahmi.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPMPTSP, Hadi Sasono, menjelaskan bahwa dalam pengurusan perizinan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan menyosialisasikan prosedur perizinan agar setiap tahapannya bisa dipahami.

Disisi lain, untuk mempermudah perizinan, Hadi Sasono mengaku bahwa pihaknya juga telah melahirkan inovasi Sijimat (Siap Jemput Perizinan) untuk masyarakat.

“Sehingga masyarakat yang akan mengurus perizinan tinggal mendatangi kantor kelurahan,” katanya.

Red*

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال