Pemerhati APBD Asahan, Boby Akmal saat melakukan investasi ke UPT BBI Air Tawar Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan, di Dusun V Kecamatan Rawang Panca Arga, Sabtu (19/11/2022). |
Ada 46 kolam pembibitan benih ikan di BBI Air Tawar Dinas
Perikanan di Kecamatan Rawang Panca Arga dikelilingi rerumputan.
“Selain itu, plapon Kantornya juga tampak ringsek,”
ungkap Boby Akmal, pemerhati APBD Asahan, kepada sukabumiNews.net, Sabtu
(19/11/2022).
Menaggapi kondisi ini, Boby Akmal menduga, Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan
Kabupaten Asahan tutup mata.
Padahal pemerhati APBD Asahan ini meyakini, anggaran
perawatan dan pemeliharaan lahan gedung kantor UPT BBI seluas 2,5 hektar tersebut
tentu ada. “Kemudian bagaimana dengan peruntukaannya," tanya Akmal.
Sebelumnya, akmal mengaku telah melakukan investigasi mengenai
kondisi terkini dari pada Balai Benih Ikan (BBI) Air Tawar di Kantor UPT BBI
Air Tawar Dinas Perikanan Sabtu (19/11).
Saat dilokasi kata Akmal, dia melihat di seputaran kolam
pembibitan BBI ditemukan plapon Kantor UPT BBI ringsek, satu unit mobil dinas
berplat merah yang ditelantarkan.
Selain itu, tambah dia, ada beberapa bak yang terbuat
dari piber untuk pembibitan ikan dalam kondisi retak dan pecah.
“Lalu kenapa barang milik pemerintah ditelantarkan.
Sepertinya Kepala UPT BBI dan Dinas Perikanan melakukan pembiaran,” ujar Akmal,
menandaskan.
BACA Juga: PAD Dinas Perikanan dan Kelautan Asahan Dipertanyakan