Tokoh Ulama Sukabumi, Jawa Barat, almarhum KH Ahmad Sanusi | Istimewa/net | |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
sukabumiNews.net, JAKARTA – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 3 November 2022.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada
lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui
sejumlah proses seleksi.
“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud Md, dalam keterangannya usai pertemuan, Kamis (3/11/2022).
Mengutip laman lesmi presidenri.go.id, kelima tokoh nasional
yang akan dianugrahi gelar Pahlawan Nasional tersebut adalah almarhum K.H.
Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi
merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga
tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi
lahirnya negara Pancasila.
Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan
nasional kepada almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai
telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik
Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut
serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan
pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit
Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),”
ungkap Mahfud.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan
nasional kepada almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.
Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi
kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum
bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang
gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan
nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam
dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku
Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta
mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara
Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan
bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi
ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun
1946,” tutur Mahfud.
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan
nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama
32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut
membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga
dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.
“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara
Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah
lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam
Jakarta,” ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan
asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri
hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar
pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah
mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri
untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara
daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” tutupnya.
BACA: Mengenal Sosok KH Ahmad Sanusi, Pemikir dan Penggerak Islam dari Sukabumi