Sejumlah mahasiswa pendukung Hizbut Tahrir berdemonstrasi menuntut Afghanistan mengakhiri semua jenis hubungan diplomatik dengan AS dan sekutunya di Kabul, pada September 2021. [Foto : hizb-uttahrir.info] |
“Sesuai perintah
pimpinan badan intelijen, kegiatan politik Hizbut Tahrir, Jamiat Islah, dan
Najm Foundation dilarang,” ungkap sebuah pernyataan seperti dilansir arrahmah.id
dari 8AM (27/11/2022).
Menurutnya, Hizbut
Tahrir dianggap telah menyebabkan ketidakstabilan politik dan menyebarkan
propaganda bahwa Jihad di Afghanistan adalah sebuah permainan.
Lebih lanjut
dikatakan bahwa “kami setuju dengan sudut pandang mereka dan setiap partai
Islam lainnya tetapi (red: kami) tidak setuju dengan pendekatan tersebut (red:
mereka). Metode yang kami setujui hanya dari Nabi Muhammad SAW”.
Dalam pernyataan itu
dijelaskan bahwa sistem syariah sudah tegak di bawah kepemimpinan para ulama.
Sehingga saat ini tidak diperlukan lagi aktivitas kelompok atau partai lain
yang justru malah membuat rakyat bingung dan menyebabkan perpecahan antar warga
negara.
Disebutkan juga bahwa
sebagian Jamiat Islah dan Hizbut Tahrir telah berjanji setia kepada Taliban di
beberapa provinsi pada masa-masa awal kekuasaan Taliban.
BACA Juga: Taliban Kembalikan Sisa Uang Dana Haji Berlebih kepada Jamaah