Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat menyerahkan Raperda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023 usai Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (1/11/2022). |Istimewa| |
Rapat dengan agenda
penjelasan Wali Kota terhadap Raperda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran
2023 itu digelar di Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Selasa (1/11/2022), dengan
dipimpain Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman.
Hadir dalam rapat
tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri
Setiawan Hamami serta Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Wali Kota Sukabumi
Achmad Fahmi dalam pemaparannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan
anggota DPRD yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam
proses penyusunan APBD tersebut.
“Dalam penyusunan
berbagai program dan kegiatan dengan tujuan membangun kebersamaan dan
kesepakatan bersama. Guna meningkatkan pembangunan bersinergi dan orientasi
pada peningkatan layanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahmi.
Pada proses
penyusunan APBD 2023 itu lanjut Fahmi, dirinya memiliki keyakinan bahwa dengan
kerjasama dan sinergis yang baik dapat menyelesaikan kendala dan penetapan APBD
tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Agar proses
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik, maka difokuskan
mewujudkan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni terwujudnya Kota Sukabumi
yang religius, nyaman dan sejahtera (renyah) yang diturunkan dalam empat misi,”
terang Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi
menjelasakan, berdasarkan Pasal 104 dan Pasal 105 PP Nomor 12 tahun 2019, Kepala
daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang APBD disertai penjelasn dan
dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum tahun berjalan
berakhir, untuk memperoleh persetujian bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Dengan ketentuan
tersebut, maka pada 30 September 2022 rancangan APBD 2023 telah disampaikan
kepada DPRD. Perangkaian pada RAPBD 2023 sebagaimana yang disampaikan dalam
dokumen KUA PPADLS disepakati baik pendapatan belanja maupun pembiayaan dalam
kondisi berimbang,” tandasnya.