Qatar Larang Penjualan Bir di Dalam Stadion Piala Dunia

GVC68.jpg
Qatar melarang penjualan Bir di dalam stadion Piala Dunia. [Foto kolase/istimewa/net] 


sukabumiNews.net, TIMUR TENGAH – Qatar dilaporkan melarang penjualan bir baik di dalam maupun di sekitar stadion yang nantinya akan berlangsung pertandingan Piala Dunia 2022.

Sky News melaporkan, keputusan tersebut datang hanya dua hari sebelum pertandingan pertama turnamen antar negara itu.

Sebelumnya, Qatar meminta stan Budweiser, brand bir sponsor Piala Dunia agar tidak terlalu menonjol.

Penjualan alkohol telah dilarang di Qatar, kecuali di restoran dan bar yang jauh dari pandangan publik.

FIFA dan Qatar sebelumnya bersepakat bahwa penjualan alkohol akan diizinkan di ruang terbuka dengan batas keamanan di luar stadion, tidak di dalam.

Seorang narasumber mengatakan bahwa keputusan melarang bir atau alkohol di stadion telah melalui diskusi panjang yang menghasilkan kesimpulan bahwa stadion harus untuk semua orang.

“Piala Dunia ini berbeda dari yang lain karena lebih banyak penggemar yang hadir dari seluruh Timur Tengah dan Asia Selatan, di mana alkohol tidak berperan besar dalam budaya,” katannya, seperti dlkutip dari kepada Sky News.

Menurut dia, pemikirannya adalah bagi banyak penggemar, kehadiran alkohol tidak akan menciptakan pengalaman yang menyenangkan.

“Zona penggemar (fan zone) akan berbeda karena beberapa di antaranya jelas ditujukan untuk menyajikan alkohol, sementara yang lain bebas alkohol. Fans dapat memutuskan ke mana mereka ingin pergi tanpa merasa tidak nyaman. Di stadion, sebelumnya tidak demikian,” ujar dia.

Bir akan tersedia di zona penggemar di Qatar setelah pukul 18:30. Zona khusus yang dapat digunakan suporter untuk menenangkan diri dan meminum bir telah diperluas.

Dijadwalkan bahwa tuan rumah Qatar membuka turnamen melawan Ekuador pada hari Ahad, 20 November 2022.

BACA Juga: Jadwal Laga Pembuka Piala Dunia 2022: Tuan Rumah Qatar Ladeni Ekuador

Reporter: Nashirul Haq
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال