Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah. [Foto: Dok. Diskominfo Kota Bandung] |
Secara rinci, jumlah tersebut terdiri dari 775 formasi
untuk guru, 398 untuk tenaga kesehatan, dan 88 untuk tenaga teknis.
Penerimaan ini sudah dibuka sejak 9 November 2022 dan
masih berlangsung hingga 18 Desember 2022.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi
Kepegawaian pada BKPSDM Kota Bandung, Siti Fitria Sa'adah menyebut, untuk
tenaga ahli, sistem penerimaan PPPK belum dibuka.
Ia berharap para pelamar terus memperbarui informasi di
situs resmi pendaftaran sscasn.bkn.go.id.
“Untuk tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, sudah
dibuka. Formasi 775 untuk tenaga pendidikan atau guru P1. Dan untuk tenaga
kesehatan, pelamar dari luar Kota Bandung bisa melamar selama ia terdaftar di
Sistem Informasi SDM Kesehatan,” terang Fitria, dikutip dari laman resmi Pemkot
Bandung, Rabu (16/11/2022).
Fitria memastikan, untuk tahun 2022, tidak ada seleksi
CPNS di lingkungan Pemkot Bandung. Adapun seleksi ASN ini hanya untuk formasi
PPPK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, calon pelamar PPPK tidak
dibatasi usia seperti calon pelamar pada CPNS. Jadi, calon pelamar dengan usia
satu tahun sebelum usia pensiun masih bisa melamar pada formasi PPPK.
Terkait pendataan seperti di Sistem Informasi SDM
Kesehatan, Fitria mengungkapkan, jika calon pelamar sudah terdaftar di sistem,
nantinya ada nilai afirmasi pada jabatan atau institusi yang dilamar.
Adapun formasi PPPK diprioritaskan bagi pelamar yang
memiliki pengalaman bekerja yang sesuai dengan formasi atau jabatan yang
dilamar.
“PPPK itu posisinya sudah siap bekerja. Sudah
profesional. Mereka direkrut tanpa masa transisi seperti CPNS. Makanya ada
pengalaman minimal 2 tahun dengan jabatan yang dilamar,” ujarnya.
Sebagai penutup, ia menyebut tahapan seleksi calon PPPK
terdiri dari seleksi administrasi dan kompetensi.
“Setelah lulus seleksi administrasi, ada seleksi
kompetensi teknis, manajerial dan kultural,” tutupnya.