Balai Benih Induk Ikan (BBII) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Asahan. [Istimewa] |
Pasalnya, anggaran pertahun pengadaan benih ikan mas
nila, mujair, gurami, lele, bawal dan obat-obatan yang diperlukan, belum pernah
dipublikasikan, hingga menuai dugaan adanya permainan.
Menanggapi persoalan itu, salah satu pemerhati APBD
Asahan, Boby Akmal Akmal mempertanyakan hasil panen BBII Dinas Perikanan dan
Kelautan Asahan tersebut setiap tahunnya.
“Seperti yang berada di wilayah Kecamatan Rawang Panca
Arga. Apakah itu masuk ke dalam PAD. Jika masuk, apakah pernah dipublikasikan
berapa jumlahnya?” tanya Akmal melalui keterangan yang diterima sukabumiNews.net,
Rabu (16/11/2022).
Akmal juga mempertanyakan tentang sektor PAD Dinas
Perikanan dan Kelautan itu meliputi apa saja. “Sumber PAD-nya kan harus jelas,”
ujar Akmal.
Akmal menduga, jangan-jangan pengadaan benih ikan di
Dinas tersebut selama ini adalah hasil dari BBII..
Menanggapi duaan tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan
Kelautan Kabupaten Asahan, Hazairin melalui Sekretarisnya, Siti Aisyah, saat dikonfirmasi
melalui WahatsApp, hingga berita ini ditatangkan tidak juga memberikan kometar.