Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022). | Istimewa | |
sukabumiNews.net, YOGYAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk tidak menjadi bagian dari konflik saat Pemilu 2024.
"Kita harus
punya pandangan bahwa pemilu maupun pilkada adalah arena konflik yang sah dan
legal untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Maka, penyelenggara pemilu
adalah manajer konflik yang harus menghindarkan diri untuk jadi bagian dari
konflik," kata Hasyim Asy’ari saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan
Peningkatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah Tahun 2022 di Yogyakarta, dikutip
dari ANTARA, Selasa.
Hasyim mengatakan
bahwa penyelenggara pemilu merupakan profesi yang sangat mulia dengan tugas dan
wewenang yang sangat luas serta berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.
Oleh karena itu, kata
Hasyim, penyelenggara pemilu perlu dijaga oleh rambu berupa kode etik untuk
jaga integritas dan kredibilitas dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan
wewenangnya.
Ia mengatakan bahwa
keberadaan tim pemeriksa daerah (TPD) unsur KPU sebagai majelis pemeriksa
sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sangat penting.
"Terlebih jika
ada pengaduan yang sangat teknis prosedural dan menyangkut profesionalitas
penyelenggara, pengetahuannya sangat diperlukan," kata dia.
Kehadiran TPD dari
unsur KPU dalam sidang DKPP, menurut Hasyim, sangat penting karena semua TPD
dari unsur KPU memiliki pengetahuan tentang hal teknis terkait dengan tahapan
penyelenggara pemilu.
Menurut dia,
pengetahuan itu akan sangat membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(DKPP) RI untuk mengungkap fakta-fakta dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan
pelanggaran KEPP.
Dari tangan
penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, kata Ketua DKPP Heddy Lugito,
bakal lahir pemimpin dari berbagai level sehingga perlu kode etik agar tidak
terjadi penyalahgunaan.
"Kode etik
diperlukan di setiap lini kehidupan, terutama yang menyangkut masyarakat
banyak, salah satunya penyelenggara pemilu yang tugasnya sangat berat dan mulia,"
kata Heddy.
Dalam kesempatan itu,
DKPP RI mengukuhkan 204 nama yang menjadi TPD periode 2022-2023 di Yogyakarta.
Pengukuhan ini
merupakan satu dari serangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
dan Peningkatan Kapasitas TPD yang diadakan DKPP di Yogyakarta.