Kawasan Cipelang Herang Diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi

GfCSg.jpg


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan serah terima pengelolaan sementara Kawasan Cipelang Herang.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak pada Kamis, 24 November 2022 dengan disaksikan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S. Hamami dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Sukabumi.

Wali Kota Sukabumi mengatakan, setelah dilakukan serah terima sementara, Kawasan Cipelang Herang bisa digunakan atau diaktivasi oleh masyarakat serta dikelola oleh Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

“Kawasan Cipelang Herang ini memiliki berbagai potensi untuk menjadi ikon pariwisata Kota Sukabumi,” ujar Fahmi.

Ia mengajak kepada masyarakat di wilayah pemerintahan yang dipimpinnya untuk memanfaatkannya sebaik mungkin dan berkoordinasi dengan KPP.

Sedangkan untuk perawatan kawasan tersebut, Wali Kota menjelaskan bahwa itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.

“Adapun KPP akan memiliki fungsi untuk merawat dan menjaga Kawasan Cipelang Herang, sehingga kawasan yang dibangun menggunakan dana Kementerian PUPR tersebut, tetap terpelihara dengan baik.” tutupnya.

Reporter: Fitri
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال