Ilustrasi keberangkatan jemaah umroh [istimewa/net] |
Kabag Kesra Sekretariat Pemkab Asahan mengakui, 2 dari 14 nama mantan Tim Sukses (TS) Bupati diberangkatkan umroh
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Polemik rencana keberangkatan umroh '14 nama' dengan menggunakan APBD Asahan tahun anggaran 2022 mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Pasalnya, mereka yang berangkat disinyalir adalah orang-orang terdekat dan menjadi Tim Sukses (TS)-nya Bupati
Asahan pada Pemilukada 2019 yang baru lalu.
“Keberangkatan mereka itu seharusnya jangan karena adanya
hubungan kedekatan maupun karena menjadi tim suksesnya Bupati pada Pemilukada
2019 yang baru lalu,” ujar mantan Ketua Umum Relawan ST 20 Kabupaten Asahan,
Hasbi Siregar kepada sukabumiNews.net di Kisaran, Selasa (15/11/2022).
Dikatakan Hasbi, yang layak diberangkat itu adalah kaum
dhuafa, bilal mayit, penggali kubur dan guru mengaji.
Hasbi meminta agar 14 nama yang diusulkan dari pihak Kecamatan
ditinjau ulah oelah Bupati Asahan, H. Surya, karena di antara 14 orang yang
akan diberangkatkan itu diduga hany TS, maupun orang dekatnya Bupati.
Terpisah, salah satu Ustadz yang suka memberikan ceramah di sejumlah masjid di Kisaran, Ustadz Rifai, turut memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait akan diberangkatkannya 14 nama tersebut.
Menurutnya, kalau Pemda yang menilai, wajar saja. Sebab ke-14
orang tersebut adalah merupakan bagian dari Pemda.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Pemkab Asahan, H. Ali Mughofar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menyebut, 14 nama yang akan diberangkatkan umroh tersebut belum fix, masih diverifikasi.
“14 nama tersebut adalah atas usulan dari pihak Kecamatan.
Ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon. Kita di sini hanya memperifikasi
data-data mereka. Dan itu bukan merupakan tim sukses maupun orang dekatnya
Bupati, karen Tim sukses Bupati Asahan sudah dibubarkan,” terang Ali.
Kendati begitu, Ali mengakau bahwa dari 14 orang
tersebut, ada 2 nama yang menjadi mantan TS-nya Bupati saat itu, yakni DS dan
GR.
"Setau saya cuma ada dua nama bang, yakni DS dan GR.
Mereka ini adalah tokoh. Kalau AN dan WO, mereka sebagai praktisi hukum dan
bukan TS-nya Bupati," ungkapnya.
Disinggung soal anggaran, Ali mengatakan bahwa anggaran
keberangkatan umroh perorang adalah sebesar Rp 33 juta. “Dan itu juga
tergantung paketnya,” pungkas mantan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Asahan ini