Diduga Perkosan Anak di Bawah Umur, Oknum Karyawan PTPN IV Ini Diminta Segera Ditangkap

Ketua GM PPMA, Kabupaten Asahan Khairul Anhar Harahap, SH. [Istimewa] 


sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (GM PPMA) meminta, oknum karyawan PTPN IV yang diduga memperkosa anak di bawah umur segera ditangkap.

Hal itu disampaikan Ketua GM PPMA, Khairul Anhar Harahap, kepada sukabumiNews.net, di Kisaran, Rabu (30/11/2022), saat dimintai tanggapan mengenai maraknya kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di wilayah Asahan, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, perusahaan berplat merah itu kini menjadi  tercoreng.

"Untuk itu, kita minta kasus itu segera dituntaskan dan pelaku segera ditangkap," ucap Khairul.

Selain proses hukumnya berjalan, Khairul juga meminta Manager PTPN IV Bandar Pasir Mandoge dan Kepala Kantor Direksi PTPN Medan memberhentikan oknum karyawan PTPN IV berinisial RS (22) itu.

Menanggapi persoalan itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP M Said Husein menegaskan bahwa pihkanya telah membuat surat penangkapan terhadap tersangka.

“Dalam waktu dekat kita lakukan penangkapan,” tegasnya.

BACA Juga: Ketua GM KB FKPPI Asahan Minta Pemerkosa Wanita Cacat Mental Ini Tetap Diproses Hukum

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال