Hal itu disampaikan Ketua
GM PPMA, Khairul Anhar Harahap, kepada sukabumiNews.net, di Kisaran, Rabu
(30/11/2022), saat dimintai tanggapan mengenai maraknya kasus dugaan pemerkosaan
terhadap anak di bawah umur di wilayah Asahan, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
Menurutnya, akibat
perbuatan pelaku, perusahaan berplat merah itu kini menjadi tercoreng.
"Untuk itu, kita
minta kasus itu segera dituntaskan dan pelaku segera ditangkap," ucap
Khairul.
Selain proses hukumnya
berjalan, Khairul juga meminta Manager PTPN IV Bandar Pasir Mandoge dan Kepala
Kantor Direksi PTPN Medan memberhentikan oknum karyawan PTPN IV berinisial RS
(22) itu.
Menanggapi persoalan
itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smardhana Elhaj, melalui Kasat Reskrim Polres
Asahan AKP M Said Husein menegaskan bahwa pihkanya telah membuat surat
penangkapan terhadap tersangka.
“Dalam waktu dekat
kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
BACA Juga: Ketua GM KB FKPPI Asahan Minta Pemerkosa Wanita Cacat Mental Ini Tetap Diproses Hukum