Cegah Peredaran Cukai Ilegal, Bappeda Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi

GRznt.jpg
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat membuka kegiatan sosialiasi pengenalan barang cukai ilegal dan identifikasi pita cukai yang digelar BAPPEDA Kota Sukabumi di Hotel Horison, Selasa (15/11/2022). [Foto: Dok. Diskominfo Kota Sukabumi] 


sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi melaksanakan sosialisasi pengenalan barang cukai ilegal dan identifikasi pita cukai.

Sosialisasi dibuka oleh Wali Kota, Achmad Fahmi di Hotel Horison, Selasa (15/11/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada, dan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bogor.

Wali Kota Sukabumi pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah masih mengalami kehilangan potensi pendapatan akibat pelanggaran dibidang cukai, seperti beredarnya rokok tanpa cukai atau ilegal.

“Sedangkan di sisi lain penerimaan negara yang kemudian disalurkan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), bermanfaat untuk melakukan berbagai pembangunan didaerah,” kata Wali Kota.

Oleh karenanya ia mengajak semua pihak untuk ikut menghentikan peredaran rokok ilegal.

Sementara Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Galih Marelia, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kota Sukabumi mengenai perbedaan rokok legal dan ilegal.

Saat disinggung soal anggaran DBHCHT Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2022, Galih menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat menyalurkan anggaran sebesar Rp6,7 miliar yang dikelola oleh beberapa dinas sesuai bidangnya masing-masing.

“Seperti bidang kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Disnaker, Disporapar dan Diskumindag. Kemudian bidang penegakan hukum yang ditangani oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, serta bidang kesehatan oleh Dinas Kesehatan,” terangnya.

Red*
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال