Usai Dilatih, Camat Sukaraja Berharap BPD Mampu Lakukan Tugasnya dengan Baik

Para pengurus BPD se-Kecamatan Sukaraja melakukan foro bersama dengan Camat Sukaraja Erry Erstanro dan dari Inpektorat Kabupaten Sukabumi, usai mengikuti Bimtek di Mahoni Leisure Sukaraja selama 2 hari, dari Selasa sampai Rabu, 11 sampai 12 Oktober 2022.  

sukabumiNews.net. SUKARAJA – Camat Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Erry Erstanto Yulia berharap, pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan yang dipimpinnya mampu melakukan tugas dengan baik sesuai dengan fungsinya.

Hal itu disampaikan Erry kepada sukabumiNews.net, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi BPD sembilan desa yang ada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/10/2022).

Diketahui bahwa bimtek yang diselenggaran Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaraja ini digelar selama dua hari, yaitu dari Selasa hingga Rabu (11-12, Oktober 2022), di Mahoni Leisure Sukaraja.

BACA: BKAD Sukaraja Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas dan Pemahaman Tupoksi BPD

Camat Erry mengatakan, bimtek bagi para pengurus BPD ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan wawasan BPD soal tugas dan fungsi BPD dengan baik, dalam bingkai harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan di desa.

"Intinya supaya mereka itu kalau ada sesuatu hal terkait tugas mereka bisa dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan,” kata Erry, Rabu.

“Dan Alhamdulillah para narasumber yang memberikan materi pada kegiatan bimtek ini juga sangat berkompeten. Mereka dari DPMD, Inspektorat serta Assosiasi BPD se-Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.

Dengan begitu, Erry berharap, ke Depan para pengurus BPD di wilayah Kecamatan Sukaraja mampu melakukan tugasnya dengan baik, khususnya dalam hal budgetting, legislasi, kontroling, pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

“Karena selama ini mereka memang masih ada yang belum memahami 4 pungsi dari BPD sendiri,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Inspektorat Kabupaten Sukabumi yang diwakili Achmad Yani menilai kegiatan ini sangat baik supaya pengurus BPD memiliki wawasan dan pemahaman mengenai tugas dan fungsi lembaganya itu sendiri.

"Jadi mulai dari perencanaan yang diambil dari aspirasi masyarakat melalui musdus, musdes hingga Musrenbang BPD harus terlibat  sebagai pungsi pengawasan untuk bahan evaluasi," kata Achmad Yani.

Selai itu tambah dia, BPD juga harus mampu melakukan monitoring di lapangkan sesuai dengan perencanaan awal, karena BPD ikut bertanggung jawab untuk melaporkan hasilnya dan dievaluasi.

“Kemudian mereka berhak memanggil Kepala Desa sesuai tugas dan pungsinya tersebut,” pungkasnya.

BACA Juga: Anggota Linmas Desa Pasirhalang Diberi Pemahaman soal Kebencanaan oleh BPBD Kab Sukabumi

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال