Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin. (Sumber: persis.or.id) |
sukabumiNews.net, BANDUNG – Pimpinan Pusat Persatuan Islam menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 174 orang, sehingga menjadikan perhatian nasional bahkan internasional.
Diketahui, insiden ini terjadi pada 1 Oktober 2022, usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Dr. KH. Jeje Zaenudin mengatakan, olahraga seharusnya menjadi event yang menjunjung tinggi sportivitas dan menciptakan kegembiraan bersama, bukan malah menciptakan malapetaka dan duka yang mendalam.
Atas peristiwa yang terjadi, Jeje Zaenudin mengucapkan rasa empati, bela sungkawa dan duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban.
"Kami menyampaikan rasa empati, bela sungkawa, serta duka yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban,” kata Kiai Jeje, dikutip dari laman persis.or.id, Ahad (2/10/2022).
Ia menegaskan, peristiwa ini penting untuk jadi dasar evaluasi dan perubahan kebijakan mendasar dalam mengelola persepakbolaan.
“Olahraga yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan kesehatan fisik jasmani bangsa, pembentukan karakter dan akhlak mulia, menciptakan kesatuan dan persatuan bangsa, dan menanamkan jiwa patriot serta semangat persaingan yang sportif, seringkali menyimpang menjadi ajang judi dan pertaruhan, judi online, suap menyuap, hingga mafia gol dan sebagainya," ujar KH. Jeje.
Ia pun meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait wajib bertanggung jawab atas seluruh korban insiden maut yang memilukan ini dari semua aspeknya.
“Tentu bukan hanya secara materil, tetapi juga pertanggungjawaban hukum jika terbukti terjadi perbuatan melawan hukum,” ucapnya.
Lebih lanjut KH. Jeje menyebut, olahraga di Indonesia juga seringkali jadi ajang fanatisme kelompok suporter yang cenderung destruktif dan membangun semangat permusuhan antar golongan pendukung yang bertolak belakang dari tujuan olahraga itu sendiri.
“Insiden maut ini patut menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah, bahwa olahraga, sepak bola khususnya, sekian lama telah diselewengkan oleh pihak-pihak tertentu dari fungsi dan tujuannya yang mulia, sebagaimana telah diamanatkan oleh Undang-Undang Keolahragaan No. 3 Tahun 2005 yang telah diganti dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2022,” tegasnya.
Terakhir Kiai Jeje pun mendoakan, semoga Allah menerima amal baik dan mengampuni kekhilafan mereka, serta memberi kesabaran dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.
BACA Juga: Muhammadiyah Sesalkan Insiden di Stadion Kanjuruhan yang Tewaskan 174 Orang