sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima kunjungan kerja Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (12/10/22).
Yudhiawan menyebut, kedatangannya ke Pemda Kabupaten
Sukabumi ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Pencegahan
Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022.
“Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka
realisasi sasaran program, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD,
Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu satu Pintu, Kapabilitas APIP,
Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Yudhiawan
kepada wartawan.
Yudhiawan menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan
keuangan negara, tapi bisa juga melanggar hak asasi manusia.
Dia menjelaskan, kunjungan monevnya tersebut bertujuan
untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan oleh Pemkab, juga
faktor apa saja yang dapat menghambat berjalannya program itu sendiri.
Sementara, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, program
pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif
untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau mengarah kepada korupsi, agar
tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi
jalannya pemerintahan daerah. Mudah-mudahan ini menjadi masukan dan ilmu yang
bermanfaat bagi kita semua, yang selama ini menggeluti kebijakan pemerintah
daerah," ungkap Marwan.
Dalam kesempatan itu Bupati Marwan juga menjelaskan bahwa
capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021
mendapatkan nilai 81,52 poin. Adapun di tahun 2022 triwulan ke III mendapatkan
nilai 69,28 point.
"Maka dari itu dengan capaian point tersebut harus
dijadikan suatu semangat untuk terus berupaya melakukan kegiatan yang sesuai
dengan aturan," ucapnya.
Marwan berharap bahwa kegiatan monev aksi pencegahan
korupsi terus dilakukan, sehingga dengan kehadiran supervisi KPK ini merupakan
catatan untuk bisa diterapkan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi
yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.
Di akhir kegiatannya, Bupati Sukabumi menerima Sertifikat yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
BACA Juga: Raih Predikat Desa Cerdas, Kades Sukaraja Dianugrahi Sukabumi Award 2022