Terima Kunjungan KPK RI, Begini Kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menerima Sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten sukabumi pada acara kunjungan monev KPK RI ke Pemda Sukabumi, Rabu (12/10/2022). Sumber: Sukabumikab.go.id | 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menerima kunjungan kerja Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Rabu (12/10/22).

Yudhiawan menyebut, kedatangannya ke Pemda Kabupaten Sukabumi ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022.

“Kami hadir untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka realisasi sasaran program, antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan Terpadu satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Yudhiawan kepada wartawan.

Yudhiawan menegaskan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi bisa juga melanggar hak asasi manusia.

Dia menjelaskan, kunjungan monevnya tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan oleh Pemkab, juga faktor apa saja yang dapat menghambat berjalannya program itu sendiri.

Sementara, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, program pemberantasan korupsi terintegrasi merupakan satu tools yang paling efektif untuk mencegah tindakan yang berpotensi atau mengarah kepada korupsi, agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan pola ini juga akan mudah bagi KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan daerah. Mudah-mudahan ini menjadi masukan dan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua, yang selama ini menggeluti kebijakan pemerintah daerah," ungkap Marwan.

Dalam kesempatan itu Bupati Marwan juga menjelaskan bahwa capaian aksi pemberantasan korupsi di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 mendapatkan nilai 81,52 poin. Adapun di tahun 2022 triwulan ke III mendapatkan nilai 69,28 point.

"Maka dari itu dengan capaian point tersebut harus dijadikan suatu semangat untuk terus berupaya melakukan kegiatan yang sesuai dengan aturan," ucapnya.

Marwan berharap bahwa kegiatan monev aksi pencegahan korupsi terus dilakukan, sehingga dengan kehadiran supervisi KPK ini merupakan catatan untuk bisa diterapkan dalam mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi yang religius maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin.

Di akhir kegiatannya, Bupati Sukabumi menerima Sertifikat yang diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

BACA Juga: Raih Predikat Desa Cerdas, Kades Sukaraja Dianugrahi Sukabumi Award 2022

Pewarta: Prim RK
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال