sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Anggota Komisi III DPR RI, DR Hinca Panjaitan melaksanak Kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Sumut), Rabu (19/10/2022).
Kunjungan Hinca
Panjaitan ke Polsek Kota Kisasan ini dalam rangka reses masa persidangan V
tahun sidang 2021- 2022.
Setibanya di Polsek
Asahan, Hinca Panjaitan bersama rombongan disambut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra
Sianipar berserta personel sekira pukul 11 : 40 WIB.
Pada kegiatan kunjungan resesnya, Hinca melakukan dialog bersama Kapolsek dan jajaran.
Usai melakukan
dialog, Kapolsek Kota Kisaran berharap hasil dialognya ini dapat bermanfaat untuk memajukan Polri ke depan.
“Kami mengharapkan
dengan adanya dialog ini nantinya dapat menghasilkan manfaat untuk memajukan
Polri guna mensejahterakan masyarakat," ucap Iptu Joy.
Dia juga berharap petunjuk
masukan dari Anggota Komisi III DPR RI guna menjaga pemeliharaan keamanan dan
ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Polsek Kota Kisaran Polres
Asahan.
Dalam kesempatan itu,
Iptu Joy Ananda Putra juga memaparkan situasi geografi wilayah hukum polsek
Kota Kisaran Polres Asahan yang terdiri terdiri dari 5 Kecamatan dengan jumlah personel
sebanyak 34 orang.
“Lima kecamatan tersebut
yaitu Kecamatan Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Barat, Kecamatan Pulo
Bandring, Kecamatan Meranti dan Kecamatan Rawang Panca,” terangnya.
Polsek Kota Kisaran juga
kata Joy, telah membuat Kampung Kebangsaan, Rumah Baca, Kegiatan Pramuka,
Patroli Skala besar dan kecil guna memperkecil tindak pidana dan tauran yang
saat ini meresahkan masyarakat.
Sementara Anggota
Komisi III DPR RI, DR Hinca Panjaitan menyampaikan apresiasi atas kesiapan Polsek
Kota Kisaran dan jajaran dalam menjaga Harkamtibmas tetap kondusif.
Dia juga mengucapkan
terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Kota Kisaran atas kesiapannya untuk
menangani penyakit masyarakat.
“Kami sebagai utusan
wakil rakyat dari DPR RI, harus mendengar, menjemput, dan membawa informasi untuk
dibawa ke Jakarta dan dibahas di rapat DPR nanti,” kata Hinca Panjaitan.
Adapun mengenai
aspirasi dari Polsek Kota Kisaran ini, lanjut Hinca, nantinya akan dibawa dn disampaikannya
kepada pimpinan di DPR RI guna direalisasikan kepada Pimpinan Polri di Mabes
Polri.
Hinca Panjaitan juga
menyampaikan rencana bahwa ia akan membangun rumah aspirasi rakyat di Kabupaten
Asahan, sehingga setiap masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya kepada
perwakilannya di Kabupaten Asahan.
Usai melaksanakan
dialog, Anggota Komisi III DPR RI itu berpesan kepada Kapolsek Kota Kisaran
agar menjaga kampung halamannya terbebas dari bahaya laten narkoba, pesan Hinca.