Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM.
sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin membantah tudingan bahwa Bupati Asahan menerima bantuan dana bagi hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) hingga milyaran rupiah.
Syamsudin yakin, sejak
tahun 2019 hingga 2022 Bupati Asahan ini tidak pernah menerima bantuan DBHPBB-P2.
“Apalagi hingga mencapai milyaran rupiah,” tegas H. Syamsuddin kepada
sukabumiNews.net melaui WhatsAppnya, Jum’at (14/10/2022).
Hal itu disampaikan
Syamsuddin menyusul adanya isu bahwa Bupati dan pejabat Asahan lainnya disebut-
sebut menerima insentif dana bagi hasil PBB dan pertanggungjawaban keuangan dana
bagi hasil PBB 177 desa di Kabupaten Asahan.
“Berkenaan hal
tersebut di atas dapat disampaikan bahwa dana bagi hasil PBB tersebut diberikan
kepada Pemerintah Desa guna menunjang penyelenggaran Pemerintah Desa. Antara
lain kegiatan penyebarluasan informasi desa, penyelenggaraan festival seni
budaya dan pemberian santunan/sedekah kaum duafa yang ada di desa,” beber Kadis
Kominfo.
Sedangkan isu untuk
kepentingan oknum penguasa dan pejabat, Kadis Kominfo menegaskan bahwa hal
tersebut tidak benar.
"Isu yang
berkembang soal dana bagi hasil PBB untuk kepentingan oknum penguasa dan pejabat
di Asahan adalah tidak benar,” tegasnya.
Kendati begitu, kata Syamsuddin,
pihaknya kini sedang proses koordinasi dengan Dinas PMD.
Menurut Syamsuddin, pengunaan
dana bagi hasil PBB yang digelontorkan ke desa itu adalah untuk kegiatan
penyebar luasan informasi, sudah berjalan sebagaimana setiap desa membuat papan
pengumuman kegiatan/penggunaan Dana Desa.
“Dan untuk proses
penganggaran di desa, sambung dia, tetap di dampingi pendamping desa dan
pembinaan dari Dinas PMD, guna melakukan pembinaan penatausahaan keuangan di
masing-masing desa dan penyusunan APBDes-nya,” terang mantan Sekwan DPRD Asahan
itu.
BACA Juga: Oknum DPMD dan Sejumlah Kades Se-Asahan Diduga Berjamaah Salahgunakan Anggaran