BAZNAS Kota Sukabumi merealisasikan sejumlah Program Beasiswa, bertepatan dengan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022. | Foto: Istimewa | |
sukabumiNews.net,
KOTA SUKABUMI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi merealisasikan
sejumlah program beasiswa pada momentum Hari Santri Nasional (HSN) ke-7 tahun
2022.
Program tersebut
diantaranya adalah program Beasiswa Tahfidz “1 Kecamatan 1 Tahfidz Al-Qur’an”, dan
program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk para
Ulama dan Ustadz.
“Ya saat ini, Baznas
kota sukabumi telah mengalokasikan anggarkan dana Rp144 juta untuk peserta
Program Beasiswa Tahfidz 1 Kecamatan 1 Hafidz Qur’an yang lolos seleksi pada
tahun 2022,” kata Ketua Baznas Kota Sukabumi Miftah Amir kepada sukabumiNews
usai kegiatan yang berlangsung di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, belum lama ini.
Adapun tambah Miftah,
nominal beasiswa yang diberikan yaitu senilai Rp36 juta per santri selama 2
tahun.
“Ada 15 santri dari
24 santri yang mendaftar pada program Program Beasiswa Tahfidz ini. Setelah dilakukan
seleksi administrasi pada tanggal 10-11 Oktober 2022, yang lolos adalah 15 santri,”
ungkap Miftah
Untuk selanjutnya,
sambung Miftah, 15 santri yang lolos secara administrasi ini dilakukan tes
hafalan dan wawancara yang dilaksanakan pada hari Kamis 13 Oktober 2022 oleh
pihak juri Al-Qur’an Profesional.
BACA Juga: Hadiri Peluncuran Beasiswa Santri Baznas, KH Ma'ruf Amin Ingatkan Santri Tak Cari Kekuasaan
“Dari hasil tes itu terpilihlah
4 orang yang berhak penerima Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an Baznas Kota Sukabumi
Tahun 2022, yang mewakili 4 kecamatan yakni Kecamatan Warudoyong, Kecamatan
Cikole, Kecamatan Citamiang dan Kecamatan Gunung Puyuh,” jelas Miftah.
Adapun bentuk bantuan
yang diberikan pada program beasiswa Tahfidz Qur’an ini, kata Miftah, adalah berupa
biaya pendidikan dan uang saku selama 2 tahun, dengan syarat; berdomisili di
Kota Sukabumi, Hafal minimal 5 Juz, berkomitmen belajar dan menghafal Qur’an
hingga mutqin, dan siap untuk mengambil jenjang Sanad.
Kemudian, lanjut
Miftah, untuk program BPJS Ketenaga Kerjaan, pada tahap ke-2 ini Baznas Kota Sukabumi
memberikannya kepada sebanyak 300 orang, melengkapi tahap pertama pada bulan
Ramadhan lalu.
“Sehingga total yang
mendapatkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 400 orang yang terdiri dari Pondok
Pesantren, Ulama di bawah MUI, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Madrasah Diniyah
dan Guru TPQ,” terangnya.
Ketua Baznas Kota Sukabumi
berharap, dengan adanya program yang digulirkan ini dapat sedikit berkontribusi
dalam melindungi memberi jaminan kesehatan kepada para Ulama dan Ustadz yang
ada di Kota Sukabumi.
Hadir dalam kegiatan
tersebut, Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, Komandan Kodim 0607/Kota Sukabumi
Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin S.IK.
Turut hadir dalam
kesempatan tersebut Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Hamami, Ketua DPRD kota Sukabumi H. Kamal, Sekda
kota Sukabumi Drs. Dida Sambada, Kepala Kementrian Agama Kota Sukabumi Drs. H.
A. Chalik Mawardi M. Ag, Ketua MUI Kota Sukabumi KH. Aab Abdullah, Ketua FKUB
Kota Sukabumi H. Ade Muhiyar, beserta Para Pimpinan Pondok Pesantren se-Kota
Sukabumi.
BACA Juga: Ribuan Jamaah Padati Ceramah Ustadz Abdul Somad di Lapang Merdeka Kota Sukabumi