DPC PBB Kabupaten Sukabumi Penuhi Syarat Wajib Verifikasi Faktual

Pengurus DPC Partai Bulan Bintang bersama tim dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi melakukan foto bersama usai verifikasi faktual mengenai Kantor dan Kepengurusan DPC. | Istimewa | 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi telah Memenuhi Syarat (MS) wajib verifikasi faktual Kantor dan Kepengurusan DPC oleh Tim KPU Kabupaten Sukabumi.

Verifikasi faktual berkaitan dengan Kantor dan Kepengurusan DPC PBB Kabupaten Sukabumi ini dilaksanakan oleh Tim dari KPU Kabupaten Sukabumi di Markas PBB yang berlokasi di Perum Prima Vera Blok I No. 7 Desa Kertaraharja Kecamatan Cikembar, Ahad (16/10/2022).

Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Hamdan Sapari menjelasakan bahwa menurut PKPU No. 6 Tahun 2018 DPCPBB Kabupaten Sukabumi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) wajib verifikasi faktual.

Hal tersebut juga dibenarkan Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ari Hasniar. Menurutnya DPC PBB Kabupaten Sukabumi sudah laik untuk dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU.

Menaggapi hal tersebut Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi Jaka Susila menyatakan, pihaknya telah melakukan tahapan demi tahapan proses verifikasi.

“Alhamdulillah tahapan demi tahapan proses verifikasi telah dilalui, baik internal maupun verifikasi administrasi oleh KPU,” ucap Jaka Susila kepada sukabumiNews.net, Ahad (16/10/2022).

Dikatakan Jaka bahwa verifikasi faktual berkaitan dengan Kantor dan Kepengurusan DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi dilaksanakan oleh Tim dari KPU dan Komisioner Bawaslu Kabupaten bersama tim.

BACA Juga: Jaka Susila Nyatakan Partai Bulan Bintang Kabupaten Sukabumi Siap Diverifikasi

Kontibutor: JS
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال