BPKAD dan Kadis Kominfo Bungkam Soal 153 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Asahan

Bupati Asahan didampingi Sekda, Asisten III, dan Kepala BPKAD Kabupaten Asahan saat menerima sertifikat tanah dari Kepala BPN Kabupaten Asahan pada Januari 2022 lalu. (Foto: Istimewa) 


sukabumiNews.net, ASAHAN (SUMUT) – Persoalan 153 sertifikat tanah milik Pemkab yang diterima Bupati Asahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan Januari 2022 lalu menuai sorotan dan pertanyaan sejumlah kalangan.

Pasalnya, dari jumlah 153 itu, tidak dijelaskan secara rinci jumlah luas dan sertifikat tanah apa saja yang telah diterimanya itu.

“Dalam hal ini Bupati hendaknya terbuka dan transparan memberikan informasi kepada publik agar masyarakat mengetahuinya,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat (LSM SS-PAMA) Kabupaten Asahan, Hery Noto kepada sukabumiNews.net saat dimintai tangggap mengengenai persoalan tersebut, Senin (10/10/2022).

Dikatakan Hery bahwa menurut informai yang diperoleh dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, Drs Sofyan menyebut, pada tahun 2021 pihaknya telah menerima 91 sertifikat tanah dari BPN. Sementara pada Januari 2022, Bupati Asahan diserahi 62 sertifikat.

Akan tetapi kata Hery, keduanya tidak dijelaskan secara rinci, sertifikat apa saja, dan berapa jumlah luas tanah yang tercantum pada sertifikat-sertifikat tersebut.

“Jangan-jangan jumlah 1408 hektar pelepasan HGU PT BSP sejak 1996 itu yang disertifikatkan,” ungkap Hery.

Menaggapi hal tersebut, Kepala BPKAD, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Asahan, M. Idris hanya mengatakan bahwa pihaknya akan mencacat dan mengusulkan tanah sertifikat mana saja yang diterimanya tersebut.

“Untuk selanjutnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Asahan yang lebih tau. Nanti kita koordinasikan ke Dinas Perkim,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin mengatakan bahwa asset tersebut adalah Pustu, Puskesmas, SD, SMP dan Kantor.

Kendati begitu, H. Syamsuddin juga tidak menjelaskan secara rinci, berapa jumlah aset tanah Pemkab Asahan sesuai dengan sertifikat-sertifikat yang diterimanya pada bulan Januari tahun 2021 itu.

BACA Juga: Kadis Kominfo dan Inspektorat "Bungkam" Soal Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Insentif Nakes

Pewarta: ZN
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال