Sekmat
Sukaraja, Arid saat membuka kegiatan Bimtek Peningkatkan Kapasitas BPD
se-Kecamatan Sukaraja. (Foro: Lison AP) |
sukabumiNews.net, SUKARAJA – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaraja menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sembilan desa se-Kecamatan Sukaraja di Mahoni Leisure Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang mengusung tema "Kita Tingkatkan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam sinergitas perencanaan dan pelaksanaan APBDES" ini dibuka langsung oleh Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid, Selasa (11/10/2022) dengan dihadiri Ketua BKAD Kecamatan Sukaraja, M. Yusuf Poernama, Kasi Binwas Kecamatan Sukaraja dan unsur DPMD sekaligus sebagai pemateri pada kegiatan bimten ini.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Wahyu Derajat mengatakan, kegiatan Bimtek yang anggarannya bersumber dari dana Desa ini bertujuan untuk meningkatakan pemahaman serta kapasitas dari Tugas Pokok Dan Fungsi (Tupoksi) BPD yang berperan di setiap desanya masing-masing.
"Kurangnya pemahaman dari BPD kami unsur Kecamatan Sukaraja dengan ini menggelar Bimtek bagi seluruh BPD se-Kecamtan Sukaraja agar lebih memahami aturan yang harus dikerjakan. Dan BPD ini juga dimintai pertanggungjawaban atas kinerja BPD selama bertugas,” ujar Wahyu.
Selain itu, sambung Wahyu, BPD juga diminta untuk lebih meningkatakan laporan Tata Kelola atau Tata Cara Musyawarah Desa (Musdes), serta penyusunan Peraturan Desa (Perdes).
“Adalah tiga poin tersebut yang harus diterima oleh para BPD, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas," jelas Wahyu.
Wahyu menegaskan, untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD, ke depan, keduanya harus bersinergi dan saling berkoordinasi guna menghindari terjadinya miskomunikasi dengan melimpahkan tanggung jawabnya baik secara personal atau pun lembaga.
Sementara Ketua BKAD Kecamatan Sukaraja, M. Yusuf Poernama mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanah dari aspirasi para BPD yang ada di Kecamatan Sukaraja, terkait dengan Bintek Peningkatan Kapasitas kinerja BPD.
“Kegiatan ini telah direncanakan sejak awal sehingga para Kepala Desa menyetujui untu alokasi pelaksanaan Bintek ini," kata Yusuf.
“Ini merupakan salah satu upaya meningkatakan tupoksi BPD untuk melaksanakan tugasnya di dalam kegiatan Pemerintahan Desa agar selaras dan berkesinambungan antara BPD dan Kepala Desa,” terangnya.
Yusuf juga menjelaskan bahwa BKAD ini merupakan bentuk kerjasama desa satu dengan desa lain dalam satu kecamatan dan satu kabupaten sebagaimana yang diatur dalam peraturan Perundangan yang berlaku.
Yusuf berharap usai diberi pemahaman mengenai tupoksi keduanya dalam kegiatan bimtek ini, ke depan tidak ada lagi terjadi kesalahfahaman antara Pemdes dan BPD dalam kontek pelaksanaan kegiatan.
BACA Juga: Anggota Linmas Desa Pasirhalang Diberi Pemahaman soal
Kebencanaan oleh BPBD Kab Sukabumi