Rizky Billar (kemeja oranye) ditahan polisi usai ditetapkan jadi tersangka KDRT. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menahan Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan langsung
oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di
Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
“Malam hari ini bisa
saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta
Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi
tersangka,” ungkap kombes Pol E Zulpan.
Setelah mengetahui
kabar itu, Lesti Kejora disebut langsung histeris. Hal itu diungkapkan oleh
Surya Darma Simbolon tim pengacara Billar.
Lesty Kejora emgalami cedera leher usai dicekik oleh Rizky Billar. (Foto: insert live) |
“Ya dia mengatakan dia histeris kok dia Billar bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului,” paparnya seperti dikutip detikcom Kamis (13/10/2022).
Sementara itu Lesti
rencananya akan bertemu dengan Billar yang masih berada di Polres Metro Jakarta
Selatan.
“Kita tunggu
mudah-mudahan dia sampai di Jakarta tadi dia VC katanya mau datang ya kita
tunggu,” lanjutnya.
Sebelumnya Lesti
melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kasus KDRT
pada 28 September 2022.
Dalam laporan laporan
kasus KDRT bernomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO
JAYA, tercantum bahwa Lesti mengaku dicekik hingga dibanting oleh Billar.
Tak hanya itu, beredar
juga rekaman CCTV kala Billar berusaha melempar Lesti menggunakan bola biliar.