Seorang pria Palestina bentrok dengan pasukan “Israel” di Hebron, di Tepi Barat yang diduduki “Israel” 12 Oktober 2022. (Foto: Reuters) |
sukabumiNews.net, KAIRO – Universitas Islam terkemuka Al-Azhar Al-Sharif, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Dewan Tetua Muslim mengutuk penodaan Al-Qur’an oleh pemukim ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki.
Pemukim “Israel” merobek dan membakar salinan mushaf di kota
tua Al-Khalil di Tepi Barat selatan pada Senin (10/10/2022), memicu kemarahan
Palestina dan Arab.
Al-Azhar mengecam
teroris ekstremis dari entitas Zionis karena penistaan tersebut dan
menambahkan bahwa tindakan itu menunjukkan kebiadaban Zionis, terorisme dan
rasisme yang penuh kebencian di tengah kebisuan masyarakat internasional dan
kegagalan untuk memainkan peran serius untuk menjaga kesucian manusia.
Al-Azhar menegaskan
bahwa Al-Qur’an akan tetap menjadi buku panduan bagi umat manusia,
mengarahkannya pada nilai-nilai kebaikan, kebenaran dan keindahan.
Mereka menambahkan
kesuciannya tidak akan dikompromikan oleh tindakan mereka yang mendorong
intoleransi dan kebencian dan yang tangannya ternoda oleh darah orang Palestina
yang tidak bersalah.
Al-Azhar mengatakan
“Sangat percaya bahwa Allah telah memastikan penjagaan Al-Qur’an.”
Mereka menambahkan bahwa
kejahatan Zionis yang memicu kekerasan dan kebencian telah melanggar konvensi
internasional, dan menegaskan kembali perlunya persatuan Arab dan Muslim untuk
melawan tindakan tersebut.
Dewan Tetua Muslim,
yang dipimpin oleh Imam Besar Mesir Ahmed Al-Tayyeb, mengatakan perilaku
tersebut merusak upaya perdamaian, keamanan dan stabilitas masyarakat, dan
merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Dewan menyerukan
langkah-langkah efektif untuk mencegah serangan terhadap keyakinan agama.
OKI menyebutnya
sebagai tindakan provokasi, menambahkan itu adalah “serangan terhadap keyakinan
agama Islam, dan pelanggaran nilai-nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia
yang akan mendorong ekstremisme, intoleransi dan kekerasan di seluruh dunia.”
Hal ini juga
menekankan pentingnya mengkriminalisasi ketidakhormatan terhadap simbol-simbol
agama.
Sebelumya, sejumlah pemukim Israel dilaporkan membakar salinan Al-Qur’an ketika menyerang masjid kitab suci di kota Hebron, Tepi Barat, pada Sabtu (9/10/2022).
Direktur Wakaf Hebron, Nidal Al Jabari, menyatakan bahwa warga Israel merobek dan membakar sejumlah Al Quran dan membuangnya ke tempat sampah di dekat Masjid Qaitoun, dekat Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron yang diduduki.
BACA: Warga 'Israel' Serbu Masjid di Hebron dan Bakar Al-Q’uran