Sebagian bangunan gedung Pasar Pelita Kota Sukabumi. |
sukabumiNews.net – URUTAN pertama Berita top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati berita tentang “Kasus Korupsi Pasar Pelita Sukabumi Memasuki Babak Baru”.
Di posisi kedua ditempati berita soal “Dewan Pendidikan Bogor Harap Pemprov Usut Viral Guru Cek Siswi Haid”.
Sementara di posisi ketiga dan keempat berita masing-masing ditempati berita berjudul “Tegas, Kadinsos Kab Sukabumi Tanggapi Dugaan Pemotongan BLT Sumbsidi BBM oleh Oknum RT”, dan “Super Hero Sejati: Muhammad Al-Fatih Sang Pahlawan Mulia Penakluk Konstantinopel”.
Sedangkan di posisi terakkhir atau kelima, ditempati berita mengenai “5 Camat Terbitkan SK Tanpa Dasar, Hasbi Siregar: Bupati Asahan Harus Tanggung Jawab”.
1. Kasus Korupsi Pasar Pelita Sukabumi Memasuki Babak Baru
KOTA SUKABUMI – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasas Pelita Kota kini memasuki babak baru. Kasus tersebut mendapatkan atensi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi yang baru menjabat selama tiga minggu ini, Setiyowati menyatakan sudah menerima berkas dari penyidik dan akan diteliti. Berkas tersebut ia terima pada Rabu (14/9) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.
Dikatakan Setiyowati, berkas perkara itu sudah berulang kali dipindah tangankan antara Kejari dengan Polres Sukabumi.
Selengkapnya, baca di sini!
2. Dewan Pendidikan Bogor Harap Pemprov Usut Viral Guru Cek Siswi Haid
KABUPATEN BOGOR – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor menyayangkan kejadian beredar postingan di media sosial yang menyebutkan siswi SMA Negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid.
"Saya sebagai anggota Wandik, sebagai perempuan, sangat prihatin kalau memang ada oknum seorang pendidik yang berbuat seperti itu. Apa tujuannya ingin membuktikan hal yang sensitif dan privasi perempuan, ini harus ditindaklanjuti kepada oknum tersebut," kata Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Baca selengkapnya di sini!
3. Tegas, Kadinsos Kab Sukabumi Tanggapi Dugaan Pemotongan BLT Sumbsidi BBM oleh Oknum RT
KAB. SUKABUMI – Di wilayah Kabupaten Sukabumi, penyaluran BLT Subsidi BBM tahun 2022 sedang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ke setiap desa di 47 kecamatan. Namun pada prakteknya, masih saja ada oknum yang memanfaatkan dengan memotong dari jumlah yang seharusnya diterima oleh (KPM).
Seperti dilakukan oleh pihak oknum RT di wilayah Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dengan jumlah pemotongan sebesar Rp 100 ribu per KPM.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid menegaskan, pihaknya melarang keras pemotongan BLT. Dirinya juga akan meninjau langsung ke lokasi yang diduga telah melakukan pemotongan tersebut.
Baca selengkapnya di sini!
4. Super Hero Sejati: Muhammad Al-Fatih Sang Pahlawan Mulia Penakluk Konstantinopel
DALAM sejarah, Islam pernah menaklukkan benua Eropa. Siapa sangka salah satu dari Panglima Perang saat itu adalah seorang pemuda yang sangat saleh, berusia 21 tahun, yang bernama Sultan Muhammad Al Fatih (30 Maret 1432 – 3 Mei 1481) . Ia merupakan seorang sultan Turki Utsmani yang menaklukkan Kekaisaran Romawi Timur. Mempunyai kepakaran dalam bidang ketentaraan, sains, matematika & menguasai 6 bahasa saat berumur 21 tahun.
Seorang pemimpin yang hebat, pilih tanding, dan tawadhu' setelah Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (pahlawan Islam dalam perang Salib) dan Sultan Saifuddin Mahmud Al-Qutuz (pahlawan Islam dalam peperangan di 'Ain Al-Jalut melawan tentara Mongol).
Baca selengkapnya di sini!
5. 5 Camat Terbitkan SK Tanpa Dasar, Hasbi Siregar: Bupati Asahan Harus Tanggung Jawab
ASAHAN (SUMUT) – Sebanyak 5 dari 9 Camat di Asahan mengakui bahwa dirinya turut menerbitkan surat keterangan (SK) jumlah Desa/Kelurahan dalam areal lokasi HGU PT Bakrie Sumatera Plantation (PT BSP).
Kelima Camat itu adalah Camat Kecamatan Kota Kisaran Timur, Ahmad Syaiful Pasaribu, Camat Kota Kisaran Barat, Armansyah, Camat Meranti, Sugeng Surya Saragih, Camat Air Joman, Khalid dan Camat Buntu Pane, Rahmad Rambe.
Namun dalam suratnya, kelima Camat tersebut tidak mencantumkan secara rinci berapa luas lahan tanah di wilayah kecamatannya yang masuk dalam areal lokasi HGU PT BSP tersebut.
Baca selengkapnya di sini!