Ilustrasi: Judi Online/net. |
sukabumiNews.net – URUTAN pertama Berita top 5 sukabumiNews pekan ini ditempati berita mengenai “Kasus Judi Online dan Narkoba Jadi Bahasan Program Jabinsa di Desa Cisarua”
Di posisi ke dua ditempati
berita tentang “Tiga Jembatan di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur akan Direhab,
Ini Imbauan Camat Sukaraja”.
Di posisi ketiga dan
keempat berita Top 5 sukabumiNews pekan ini masing-masing ditempati soal “Masyarakat
Resah, Surat ‘Sakti’ Camat Kistim Sebut 7 Kelurahan Masuk Areal HGU PT BSP”,
dan berita mengenai “Kakek Ini Minta Kapolres Asahan Segera Tangkap Pelaku
Pemerkosa Cucunya”.
Sedangkan di posisi
terakkhir atau kelima, ditempati berita mengenai nasib tenaga Honorer kini
dengan judul “Begini Nasib Tenaga Honorer di Tangan Pemda Kini”.
1. Kasus Judi Online dan Narkoba Jadi Bahasan Program Jabinsa di Desa Cisarua
SUKARAJA – Kejaksaan
Negeri Kabupaten (Kejari Kab) Sukabumi melaui program Jaksa Bina Desa
(Jabinsa), kembali melakukan penyukuhan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum
(Kadarkum).
Kali ini penyuluhan
dilakukan kepada warga dan aparatur Desa Cisarua di Aula Desa Cisarua Kecamatan
Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/9/2022).
Kepala Sub Seksi
Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Tipidsus Kejari) Kab
Sukabumi, Elga Nur Fazrin, pihaknya sengaja datang memenuhi undangan Pemerintah
Desa Cisarua, untuk memberikan materi terkait penanganan kasus pidana umum.
Selengkapnya, baca di sini!
2. Tiga Jembatan di Jalan Nasional Sukabumi-Cianjur akan Direhab, Ini Imbauan Camat Sukaraja
SUKARAJA – Kementerian PUPR akan melakukan perbaikan dan
pengecoran terhadap tiga jembatan di sepanjang ruas Jalan Raya Sukabumi –
Cianjur, tepatnya di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Sukalarang
Kabupaten Sukabumi, pada pertengahan September 2022 ini.
Pelaksanaan perbaikan dan pengecoran tiga jembatan
tersebut direncanakan akan dimulai pada Jumat (16/09/2022).
Demikan diungkapkan Camat Sukaraja, Erry Erstanto Yulia
kepada sukabumiNews, ditemui Kamis (15/9/2022).
Baca selengkapnya di sini!
3. Masyarakat Resah, Surat ‘Sakti’ Camat Kistim Sebut 7 Kelurahan Masuk Areal HGU PT BSP
ASAHAN (SUMUT) –
Sejumlah masyarakat di wilayah Kota Kisaran Timur (Kistim) dibuat resah dengan
adanya surat ‘sakti’ Camat Kistim yang menyebutkan bahwa 7 Kelurahan di wilayah
pemerintahannya masuk areal HGU PT BSP.
Keresahan tersebut
diungkapkan Hery Noto, warga Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran
Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera, kepada sukabumiNews.net di Kisaran,
Kamis (15/9/2022).
Baca selengkapnya di sini!
4. Kakek Ini Minta Kapolres Asahan Segera Tangkap Pelaku Pemerkosa Cucunya
ASAHAN (SUMUT) –
Salah seorang wanita di Kecamatan Asahan, DD (20) diduga menjadi korban
pemerkosaan DDA (23), tetangganya sendiri.
DD, yang memiliki
keketerbelakaan mental serta kekurang fisik itu diperkosa DDA di belakang salah
satu sekolah PAUD yang lokasinya tak jauh dari rumah DDA. Peristiwa itu terjadi
pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 14:00 WIB.
Saat DDA sedang
malampiaskan nafsunya, 3 orang ibu-ibu yang juga merupakan tetangga DDA
melewati belakang PAUD hendak menghadiri perwiridan, dan memergoki apa yang
sedang dilakukan DDA terhadap DD.
Selengkapnya, baca di sini!
5. Begini Nasib Tenaga Honorer di Tangan Pemda Kini
AKARTA – Para kepala
daerah tengah memperjuangkan keberadaan tenaga kerja honorer atau non-ASN
setelah pemerintah berencana menghapus status kepegawaian tersebut pada 2023.
Ketentuan ini
berdasarkan peraturan yang tertuang dalam PP 49/2018 tentang Manajamen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dalam aturan itu,
pegawai non-ASN di instansi pemerintah akan melaksanakan tugas mereka paling
lambat hingga tahun 2023 mendatang.
Baca selengkapnya di sini!
Red*