Soroti Kasus Perum PSP Sukaraja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Audiensi Tertutup

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan sudiensi tertutup bagi awak media soal permasalahan pembangunan Perum PSP Sukaraja. Tampak sejumlah awak media menunggu di luar ruang di mana dilangsungkannya audiensi. | 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi guna menindaklanjuti permasalahan terkait pembangunan perumahan PSP Sukaraja yang diduga bermasalah.

Audiensi yang melibatkan Dinas terkait, Direktur Perum PSP, unsur Kecamatan dan perwakilan warga sekitar perumahan PSP Sukaraja ini digelar secara tertutup di aula rapat BPKSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/9/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman usai melakukan audensi kepada sukabumiNews mengatakan bahwa dalam audiensinya Komisi I membahas dan mempertanyakan soal izin perumahan PSP Sukaraja tersebut.

“Saat diperiksa, izin dari perumahan PSP ini sudah ada semua, namun dikarenakan lokasi perumahan tersebut sudah dialokasikan untuk jalan tol, maka pihak perumahan merasa terhambat dalam pengembangannya,” ungkap Paoji.

Selain itu, tambah Faoji, untuk Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), pihak developer juga telah menunjukan bahwa lahan makam sudah ada. “Namun dari pihak DPRD hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Paoji.

Mengenai komplain dari warga terkait adanya penyempitan sungai, Paoji mengatakan bahwa dirinya akan segera meninjau langsung ke lapangan, guna memastikan apa yang dikeluhkan warga tersebut.

“Memang seharusnya DPRD sebagai wakil rakyat harus menerima segala aspirasi masyarakat, dan menjadi jembatan dalam mencari titik terang setiap permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat, dengan harapan, ke depan, tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Paoji.

Disinggung terkait adanya isu soal adanya sertifikat lahan perum yang disinyalir ada main dengan pihak terkait, Paoji menyatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak, dikarenakan sampai saat ini ia belum menerima laporan dari pihak yang bersangkutan.

"Dengan adanya penyampaian dari pihak Developer dalam audiensi tadi, kami sampai saat ini belum bisa mengatakan bahwa pihak Developer benar. Ke depan kami akan terus sorot dan pantau aktivitas perumahan tersebut," pungkas Paoji.

BACA: Diduga Menyalahi Aturan, Perumahan PSP Sukaraja Disidak UPTD PU Wilayah Sukabumi

Kontributor: Lison AP
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال