sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi guna menindaklanjuti permasalahan terkait pembangunan perumahan PSP Sukaraja yang diduga bermasalah.
Audiensi yang
melibatkan Dinas terkait, Direktur Perum PSP, unsur Kecamatan dan perwakilan
warga sekitar perumahan PSP Sukaraja ini digelar secara tertutup di aula rapat
BPKSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan,
Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komisi I DPRD
Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman usai melakukan audensi kepada sukabumiNews
mengatakan bahwa dalam audiensinya Komisi I membahas dan mempertanyakan soal
izin perumahan PSP Sukaraja tersebut.
“Saat diperiksa, izin
dari perumahan PSP ini sudah ada semua, namun dikarenakan lokasi perumahan
tersebut sudah dialokasikan untuk jalan tol, maka pihak perumahan merasa
terhambat dalam pengembangannya,” ungkap Paoji.
Selain itu, tambah
Faoji, untuk Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), pihak
developer juga telah menunjukan bahwa lahan makam sudah ada. “Namun dari pihak
DPRD hal itu belum bisa dipastikan kebenarannya," kata Paoji.
Mengenai komplain dari
warga terkait adanya penyempitan sungai, Paoji mengatakan bahwa dirinya akan
segera meninjau langsung ke lapangan, guna memastikan apa yang dikeluhkan warga
tersebut.
“Memang seharusnya DPRD
sebagai wakil rakyat harus menerima segala aspirasi masyarakat, dan menjadi
jembatan dalam mencari titik terang setiap permasalahan yang ada di lingkungan
masyarakat, dengan harapan, ke depan, tidak terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan,” jelas Paoji.
Disinggung terkait
adanya isu soal adanya sertifikat lahan perum yang disinyalir ada main dengan
pihak terkait, Paoji menyatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak,
dikarenakan sampai saat ini ia belum menerima laporan dari pihak yang
bersangkutan.
"Dengan adanya
penyampaian dari pihak Developer dalam audiensi tadi, kami sampai saat ini
belum bisa mengatakan bahwa pihak Developer benar. Ke depan kami akan terus
sorot dan pantau aktivitas perumahan tersebut," pungkas Paoji.
BACA: Diduga Menyalahi Aturan, Perumahan PSP Sukaraja Disidak UPTD PU Wilayah Sukabumi