Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid | |
sukabumiNews.net,
SUKARAJA – Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid meminta kepada masyarakat
agar berhati-hati dan jangan sampai tertipu membeli tanah kavling atau
perumahan.
Hal itu disampaikan
Sekmat Sukaraja kepada sukabumiNews.net, usai ia menghadiri audiensi yang
digelar bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, pihak Develover dan
perwakilan warga yang tinggal di sekitar Perum Palasari Safari Permai (PSP)
Sukaraja.
Audiensi yang digelar
secara tertutup bagi awak media itu berlangsung di aula rapat BPKSDM Kabupaten
Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten
Sukabumi, Kamis (1/9/2022).
Dalam kesempatan
audiensinya, pihak Developer Perum PSP Sukaraja untuk segera merealisasikan
lahan pemakaman yang dipinta warga sekitar perumahan.
BACA: Soroti Kasus Perum PSP Sukaraja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Audiensi Tertutup
Selain itu, Arid juga
meminta agar pihak Developer membongkar dan memperbaiki talut atau tanggul
penahan tembok (TPT) yang pembangunannya diduga telah menyalahi aturan.
“Apabila hal ini
benar melanggar aturan yang ada, pihak Developer diminta segera membongkar dan
memperbaiki melalui alur teknis yang akan dilaksanakan bersama Disperkim, Dinas
Pu, PSDA dan Stakeholder yang lainnya,” tegas Arid.
Untuk itu, tambah Arid,
guna meminimalisir kekhawatiran adanya dampak dari pembangunan TPT tersebut,
dan juga menghindari kejadian serupa, ke depan, pihak kecamatan harus dilibatkan.
Arid juga meminta Developer, sebelum melaksanakan Cut And Fill agar terlebih dahulu
lebih mengedepankan aspek yang disebut mana Fasilitas Sosial (Fasos), Fasilitas
Umum (Fasum), prasarana umum dan prasarana ibadah yang jelas.
Di sini Arid mengimbau
kepada masyarakat agar lebih cerdas dan berhati-hati sebelum melakukan
pembelian tanah kavling atau perumahan.
"Apabila ada
perumahan yang tidak jelas Fasos dan Fasumnya, maka jangan dibeli dan jangan
sampai tertipu oleh para oknum perumahan yang tujuannya hanya sebatas
membangun," tandasnya.
Sekmat berharap, ke
depan agar lebih berhati-hati, karena perumahan yang memiliki status subsidi
itu ada konsekuensi uang Negara yang diberikan, dengan adanya kriteria khusus
buat pembangunan tipe subsidi.
“Beda halnya dengan Perumahan yang statusnya Komersil," imbuhnya.
BACA: Pembangunan Perumahan Palasari Safari Permai (PSP) Sukaraja Dinilai Bermasalah