Sekmat Sukaraja Minta Masyarakat Jangan Tertipu Beli Tanah Kavling atau Perumahan

Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid | 

sukabumiNews.net, SUKARAJA – Sekertaris Camat (Sekmat) Sukaraja, Arid meminta kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai tertipu membeli tanah kavling atau perumahan.

Hal itu disampaikan Sekmat Sukaraja kepada sukabumiNews.net, usai ia menghadiri audiensi yang digelar bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, pihak Develover dan perwakilan warga yang tinggal di sekitar Perum Palasari Safari Permai (PSP) Sukaraja.

Audiensi yang digelar secara tertutup bagi awak media itu berlangsung di aula rapat BPKSDM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Kadupugur, Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/9/2022).

Dalam kesempatan audiensinya, pihak Developer Perum PSP Sukaraja untuk segera merealisasikan lahan pemakaman yang dipinta warga sekitar perumahan.

BACA: Soroti Kasus Perum PSP Sukaraja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Audiensi Tertutup

Selain itu, Arid juga meminta agar pihak Developer membongkar dan memperbaiki talut atau tanggul penahan tembok (TPT) yang pembangunannya diduga telah menyalahi aturan.

“Apabila hal ini benar melanggar aturan yang ada, pihak Developer diminta segera membongkar dan memperbaiki melalui alur teknis yang akan dilaksanakan bersama Disperkim, Dinas Pu, PSDA dan Stakeholder yang lainnya,” tegas Arid.

Untuk itu, tambah Arid, guna meminimalisir kekhawatiran adanya dampak dari pembangunan TPT tersebut, dan juga menghindari kejadian serupa, ke depan, pihak kecamatan harus dilibatkan.

Arid juga meminta Developer, sebelum melaksanakan Cut And Fill agar terlebih dahulu lebih mengedepankan aspek yang disebut mana Fasilitas Sosial (Fasos), Fasilitas Umum (Fasum), prasarana umum dan prasarana ibadah yang jelas.

Di sini Arid mengimbau kepada masyarakat agar lebih cerdas dan berhati-hati sebelum melakukan pembelian tanah kavling atau perumahan.

"Apabila ada perumahan yang tidak jelas Fasos dan Fasumnya, maka jangan dibeli dan jangan sampai tertipu oleh para oknum perumahan yang tujuannya hanya sebatas membangun," tandasnya.

Sekmat berharap, ke depan agar lebih berhati-hati, karena perumahan yang memiliki status subsidi itu ada konsekuensi uang Negara yang diberikan, dengan adanya kriteria khusus buat pembangunan tipe subsidi.

“Beda halnya dengan Perumahan yang statusnya Komersil," imbuhnya.

BACA: Pembangunan Perumahan Palasari Safari Permai (PSP) Sukaraja Dinilai Bermasalah

Kontributor: Lison AP
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال