sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menjalin kerja sama tentang keterbukaan informasi publik terkait Penyelenggaraan, Pemeliharaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, dengan Polres Sukabumi Kota.
Mengutip portal.sukabumikota.go.id,
kerja sama tersebut dituangkan melalui sebuah Memorandum of Understanding (MoU)
yang ditandatangani oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Kapolres, AKBP
SY Zainal Abidin, di Balai Kota Sukabumi, Jumat (2/9/2022).
Sebagai bagian dari
MoU tersebut, ditandatangani pula nota kesepahaman mengenai sinergi pelaksanaan
keterbukaan informasi publik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
(Diskominfo) Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, dan Kasi Humas Polres, Iptu Astuti
Setyaningsih.
Dalam kesempatan itu,
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menyampaikan bahwa kolaborasi antara kedua
belah pihak sebetulnya sudah terjalin lama.
“Namun sesuai dengan
tuntutan, diperlukan landasan hukum untuk semakin mempererat jalinan tersebut,”
ungkap Fahmi.
Dijelaskan Fahma bahwa
berbagai hal teknis akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait.
Fahmi berharap,
melalui kerja sama ini percepatan pembangunan di Kota Sukabumi dapat terwujud.
Di tempat yang sama,
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menandaskan bahwa kerja sama ini merupakan
upaya untuk menyatukan visi, misi dan langkah, sesuai dengan tugas pokok serta
fungsi masing-masing.
Kapolres juga berharap,
melalui penandatanganan kerja sama ini, peran semua pihak yang terlibat akan
semakin optimal dalam mendorong kemajuan daerah.
Sementara, Kepala
Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar menyatakan bahwa kerja sama ini
diperlukan, karena keterbukaan informasi publik merupakan sebuah isu strategis
yang harus disikapi bersama.
“Sebagai salah satu
penjabaran teknis dari MoU tersebut, ke depan, koordinasi Pemerintah melalui
Diskominfo dengan Polres akan ditingkatkan terutama terkait penyebarluasan
informasi,” katanya.