Menjelang akhir purnatugas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meraih BKN Award tahun 2022. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Menjelang akhir masa tugas (purnatugas) pada 16 Oktober 2022, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penghargaan diperoleh Aies dalam kategori Penilaian Kompetensi Pemerintah Provinsi Tipe Besar serta Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan Computer Assisted Test (CAT).
“Atas nama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan terima kasih atas penghargaan BKN Award 2022. Kami akan terus berbenah dalam meningkatkan manajemen ASN. Penghargaan ini adalah cermin dari setiap upaya yang telah dilakukan pemda dalam mewujudkan pelayanan dan peningkatan kualitas terhadap SDM-nya sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat,” ujar Anies di Grogol, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Dia juga mengucapkan selamat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi/Kabupaten dan Kota lainnya yang telah menerima penghargaan serta mengharapkan peningkatan pelayanan kepegawaian semakin baik di wilayahnya masing-masing.
Dia mengatakan, ASN turut menentukan baik buruknya pemberian pelayanan dan akselerasi kesejahteraan bagi masyarakat. Namun, baik atau buruknya ASN juga ditentukan oleh tata kelola kepegawaian karena dengan pengelolaan yang baik diharapkan akan tercipta ASN profesional, berkinerja, terus berkembang, dan sejahtera.
Anies mengimbau pengelola kepegawaian di Jakarta mempunyai kewajiban untuk memahami perubahan yang semakin kompleks dalam tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini juga untuk mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga pengelola kepegawaian juga dapat memberikan kebutuhan yang tepat bagi ASN.
“Selain pengelolaan kepegawaian, dalam UU No 5/2014 tentang ASN juga mengamanatkan ASN untuk netral dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepentingan siapa pun, karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ungkap Anies.
“Bahkan, netralitas ASN akan menjaga pelayanan publik tetap profesional dalam bekerja dan menjalankan program pemerintah untuk masyarakat agar terselenggara dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.