GPI Bogor Desak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Segera Tangkap Alvin Lim

Dinilai berpotensi jadi pemecah belah bangsa, GPI Bogor desak PT DKI Jakarta segera menangkap Alvin Lim. [Istimewa/SN] 


sukabumiNews.net, BOROR – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bogor bersama sejumlah elemen lain akan mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta untuk mendesak agar segera menerbitkan surat perintah eksekusi penangkapan dan penahanan terhadap terdakwa Alvin Lim.

GPI Bogor menilai, orang ini berpotensi akan menjadi pemecah belah bangsa dan Negara melalui statement-statmentnya yang dianggap menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Secara tidak langsung dia buat rakyat tidak butuh negara, dia ini mencoba membuat rakyat tidak percaya lagi sama negara. Semua dia serang tanpa dasar,” ujar Ketua GPI Kota Bogor Bayu Noviandi dalam rilis hasil konferensi pers yang diterima sukabumiNews.net, Ahad (17/9/2022).

Sebelumnya, majelis hakim PT Jakarta Selatan telah memutus perkara Alvin Lim dengan menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut, sehingga dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim (Istimewa) 

Namun dalam perjalanannya, ketika putusan itu dibacakan. Terdakwa Alvin Lim tidak hadir dalam persidangan itu.

“Tetapi kemudian melalui penasehat hukumnya, Alvin Lim menyatakan sikap banding atas putusan tersebut,” terang Bayu.

Menyikapi hal ini, Ketua GPI Bogor meyatakan bahwa Pengadilan Tinggi Jakarta harus metolak banding Alvin Lim.

“Enak saja orang DPO bisa buat banding. Memangnya Alvin Lim itu siapa. Kenapa begitu diperlakukan spesial oleh pengadilan tinggi DKI. Hukum jangan dipermainkan sesuai keinginan dia, seolah-olah hukum di Indonesia hanya dia yang paling pintar dan bersih,” tegas Bayu.

Sebelumnya Alvin Lim dinilai telah menyebar fitnah dan menebarkab kebencian kepada masyarakat melalui media sosial dengan menjelek-jelekan lembaga negara seperti kepolisian dan kejaksaan, tanpa didasarkan alat bukti.

Untuk itu, Bayu bersama sejumlah elemen lain sesegera mungkin dalam waktu dekat ini akan menyambagi PT Jakarta dan mendesak agar PT Jakarta segera menerbitkan surat perintah eksekusi kepada jaksa untuk menangkap dan menahan terdakwa Alvin Lim atas perkara tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut.

“Segera tangkap! Jangan kalah dengan orang yang bisanya bicara kasar dan tidak beradab seperti Alvin Lim," tandasnya.


Kontributor: Ikin
Editor: AM
COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2022

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال