Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Istimewa) | |
sukabumiNews.net, JAKARTA – Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) RI periode 2011-2018, Topane Gayus Lumbuun menyebut, pengungkapan kasus pembunuhan berencana Birgadir J yang didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo diprediksi bakal serumit kasus pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Hal itu diungkapkan
Gayus dalam diskusi Public Virtue bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo
yang digelar pada Kamis (1/9/2022), dilansir dari tvOnenews.
"Kalau saya
bandingkan, rumitnya nanti di pengadilan ini akan serumit dengan kasus kopi
sianida akan seperti itu saya bayangkan," kata Gayus dalam diskusi virtual
tersebut.
Gayus menjelaskan kerumitan
pengungkapan kasua kematian Brigadir J ditengarai pelaku yang juga berasal dari
instansi Polri.
Karenanya, Gayus
meminta agar dalang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Irjen
Pol Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan sebenarnya terkait aksinya
tersebut.
Pasalnya, kata Gayus,
saat ini pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
mempertaruhkan citar Polri di masyarakat.
Ditambah, kasus
tersebut menjadi sorotan publik dalam pengungkapannya yang banyak melibatkan
para anggota Polri.
"Jadi Irjen FS
harus membuka sejelas-jelasnya secara terstruktur apa kejahatan yang terjadi di
dalam itu banyak sekali, kelompok-kelompok kerajaan itu. Sehingga harapan
Kapolri dan Presiden untuk perbaikan institusi Polri," ungkapnya.