Suprihatin menunjukkan foto anaknya. (Istimewa) |
sukabumiNews.net, MADIUN (JATIM) – Polri menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus kebocoran data pemerintahan oleh hacker atau peretas 'Bjorka'. Tersangka berinisial MAH (21) itu telah diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/09) lalu.
“MAH statusnya
tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus,” kata Juru Bicara Divisi
Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jum’at
(16/09/2022), dilansir ANTARA.
Meski telah
ditetapkan tersangka, namun MAH tidak dilakukan penahanan oleh Tim Khusus
(Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah yang terdiri dari beberapa lembaga yakni
Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN.
“Belum (ditahan), kan
(statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif,”
ujar Ade.
Adapun MAH diamankan
oleh Timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang
dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.
Ade menjelaskan, MAH
berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem”.
“Akun Telegram
tersebut digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website
(laman),” ungkap Ade.
Dari hasil
pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun
telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being
idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak
will come from the president of Indonesia”.
Tanggal 10 September
2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration
in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database
soo”.
“Itu yang di-publish
oleh tersangka, adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan dapat uang,”
ucap Ade.
Dalam penegakan hukum
tersebut, lanjut Ade, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah
SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka dan satu KTP atas nama
tersangka.
Ade menambahkan,
Polri mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam
menyebarkan data pribadi ke publik melalui media apa pun.
“Masyarakat diminta
tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung,
memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai peraturan
undang-undang,” tutur Ade.
Jualan Es, Tak
Punya Komputer
Sebelumnya, ibu dari
MAH, Suprihatin, mengaku kaget anaknya ditangkap tim siber Mabes Polri karena
diduga merupakan hacker Bjorka.
Suprihatin menganggap
janggal dengan penangkapan itu karena sang anak bahkan tidak punya komputer
ataupun laptop untuk melakukan kegiatan hacker.
Ia mengatakan MAH
hanya punya satu ponsel. Karena itu, dia tak percaya jika anaknya adalah
peretas yang menggegerkan Indonesia.
“Tidak punya
komputer, hanya ponsel satu itu di tangan,” ucap Suprihatin, dikutip dari
CNNIndonesia.com.
Ia memastikan apabila
keluarganya tidaklah memiliki komputer atau laptop. Suprihatin mengatakan yang
ada di dalam kamar anaknya hanya ada tumpukan pakaian saja.
Ia pun menceritakan
anaknya ditangkap pada Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB. MAH ditangkap di
tempat kerja, yakni di sebuah toko es waralaba lokal di Madiun.
“Saat kerja
ditangkapnya. Sempat dibawa pulang ke rumah sini sebelum dibawa ke Polsek
Dagangan,” tuturnya.
Suprihatin mengaku
tak hanya dirinya yang kaget atas penangkapan anaknya, tapi juga suaminya,
Jumanto (52), dan kedua anaknya yang lain.
Lebih lanjut,
Suprihatin juga mengatakan apabila anaknya sekali tidak memiliki kemampuan
sebagai hacker. Oleh sebab itu, keluarganya pun berharap MAH dapat segera
dipulangkan usai menjalani pemeriksaan. “Saya hanya buruh tani,” katanya. (SI)