Gambar: Ilustrasi. |
sukabumiNews.net, KABUPATEN BOGOR – Dewan Pendidikan (Wandik) Kabupaten Bogor menyayangkan kejadian beredar postingan di media sosial yang menyebutkan siswi SMA Negeri di Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid.
"Saya sebagai
anggota Wandik, sebagai perempuan, sangat prihatin kalau memang ada oknum
seorang pendidik yang berbuat seperti itu. Apa tujuannya ingin membuktikan hal
yang sensitif dan privasi perempuan, ini harus ditindaklanjuti kepada oknum
tersebut," kata Wandik Kabupaten Bogor, Siti Mahnin saat dihubungi, Rabu
(21/9/2022).
Dewan Pendidikan
Nasional adalah lembaga mandiri yang beranggotakan unsur masyarakat untuk
meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan
dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.
Undang-Undang RI
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan kewenangan
kepada Dewan Pendidikan untuk memberikan pertimbangan, arahan, dukungan,
pengawasan, evaluasi, dan sebagai wadah aspirasi serta mediator antara
masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, bukan tak
tenaga pendidik untuk membuktikan apakah benar siswi tersebut haid atau tidak.
Sebab, itu merupakan privasi seorang perempuan.
"Kalau alasan
untuk ibadah, itu bukan hak guru untuk membuktikan hal tersebut. Karena ini
merupakan privasi seorang perempuan. Kalau menurut saya oknum guru tersebut
boleh dikatakan pelanggaran hak asasi perempuan," tuturnya.
Dia berharap oknum guru
tersebut ditindak tegas karena SMA ranahnya ada pada Dinas Pendidikan Jawa
Barat (Disdik Jabar), maka dia berharap Disdik Jabar segera menindaklanjuti
persoalan itu.
"Tidak boleh
diabaikan oknum guru tersebut, harus diberikan tindakan tegas. Karena SMA itu
bukan wilayahnya Disdik Kabupaten, tetapi wilayahnya Disdik Provinsi, saya
berharap Dindik Provinsi segera menindaklanjuti masalah ini. Jelas ini
melanggar hak asasi perempuan. Saya mengutuk keras kalau ada seorang oknum guru
yang melanggar hak asasi," paparnya.
Diberitakan
sebelumnya, postingan beredar di media sosial menyebutkan siswi SMA negeri di
Kabupaten Bogor diminta membuktikan apabila sedang haid itu dinarasikan bahwa
para siswi diminta membuktikan dengan cara membuka celana dalamnya.
Disebutkan, hal itu
dilakukan lantaran beberapa siswi beralasan sedang menstruasi ketika diminta
melaksanakan ibadah shalat. Kasus ini mencuat setelah adanya protes dari salah
satu orang tua murid.
Merespons postingan
viral tersebut, humas SMA Negeri 1 Dramaga, Baitul Harahap, memberikan
klarifikasi. Menurutnya, tidak semua narasi yang beredar itu benar.
Harahap mengatakan
guru tersebut hanya menanyakan apakah siswi tersebut sedang datang bulan atau
tidak. Menurutnya, guru tersebut hanya khawatir para siswi tidak jujur.