Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara | |
sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Pembangunan perumahan Palasari Safari Permai (PSP) di RT 02/RW 06, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi yang dianggap bermasalah terus mendapat sorotan dari berbagai pihak, kermasuk dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.
Menurutnya, persoalan
tersebut harus ditindak lanjuti secara serius agar ke depan tidak menimbulkan hal-hal
yang tidak diinginkan.
Yudaha mengaku, pihaknya
telah membahas persoalan ini dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) di Hotel
Pangrango, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi pada Jum’at (26/8/2022)
kemarin.
BACA: Diduga Menyalahi Aturan, Perumahan PSP Sukaraja Disidak UPTD PU Wilayah Sukabumi
“Mengenai persoalan ini kami telah menunjuk dinas terkait untuk melakukan pengkajian secara serius dan tinjauan ke lapangan agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Yudha kepada sukabumiNews, kemarin.
Foto: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai PDI Perjuangan, Faoji Nurjaman didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana. |
Di tempat yang sama Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Faoji Nurjaman didampingi Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PPP, Andri Hidayana menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pesoalan pembangunan perumahan yang belum memiliki ijin tersebut.
Ia juga akan
melakukan kroscek ke semua perumahan di Kabupaten Sukabumi yang belum memiliki
ijin.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan tinjauan ke lokasi perumahan PSP yang saat ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari DPRD Kabupaten Sukabumi," pungkas Faoji.
BACA Juga: Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Diresmikan Wabup Sukabumi